Wamen BUMN Janji Mau Bayar Gaji Karyawan Indofarma, Tapi Kapan?

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:31 WIB
Wamen BUMN Janji Mau Bayar Gaji Karyawan Indofarma, Tapi Kapan?
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)

Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoarmodjo berjanji akan membayar seluruh gaji karyawan PT Indofarma Tbk atau INAF. Setidaknya, BUMN Farmasi itu telah menunggak gaji karyawan per Maret 2024.

Menurut pria yang kerap disapa Tiko ini, penyelesaian gaji karyawan Indofarma ini akan diselesaikan oleh induk Holding Biofarma.

"Kita sedang melakukan proses restrukturisasi dengan biofarma sebagai holding," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Nanti harapannya, dengan dukungan biofarma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," tambah Tiko.

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberi sambutan di acara peletakan batu pertama pembangunan Bakauheni Harbour City, Rabu (27/10/2021). [ANTARA]
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberi sambutan di acara peletakan batu pertama pembangunan Bakauheni Harbour City, Rabu (27/10/2021). [ANTARA]

Dia mengakui memang ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma Tbk (INAF.

Tiko juga akan melaporkan manajemen INAF ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.

"Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga. Memang harus ada tindakan hukum," imbuh dia.

Menurut dia, pemolesan laporan keuangan ini mirip seperti BUMN-BUMN yang ikut memanipulasi keuangannya seperti Garuda Indonesia hingga Jiwasraya.

"Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum," ucap dia.

Baca Juga: Wamen BUMN Akui Laporan Keuangan Indofarma Dipoles, Mau Dilapor ke Kejagung

Temuan BPK

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.

Dugaan manipulasi ini bukan hal baru bagi Indofarma. Pada tahun 2004, Bapepam (sekarang OJK) pernah menjatuhkan sanksi denda Rp 500 juta kepada direksi Indofarma terkait penyajian laporan keuangan tahun 2001.

Baru-baru ini, pada Mei 2024, Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, mengundurkan diri dan mengungkapkan dugaan manipulasi yang telah berlangsung sejak lama.

Temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya, termasuk penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI