Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ethereum Melonjak 26 Persen Setelah SEC Menyetujui ETF Spot Ethereum

Yohanes Endra

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:33 WIB
Ethereum Melonjak 26 Persen Setelah SEC Menyetujui ETF Spot Ethereum
CEO Indodax Oscar Darmawan [Antara via Indodax]

Suara.com - Securities and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui delapan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton. Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional.

Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin, telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa. Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

Oscar Darmawan, CEO INDODAX, memberikan tanggapan mengenai hal ini, “Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin.”

“Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor,” tambah Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa, "Persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini adalah indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard."

Melihat harga ETH pada platform INDODAX saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH melonjak sekitar 26% di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta.

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar Darmawan juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. "Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, INDODAX juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," tambahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenang INDODAX Short Film Festival 2023

Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenang INDODAX Short Film Festival 2023

Entertainment | Selasa, 14 November 2023 | 09:17 WIB

INDODAX Short Film Festival 2023 Siapkan Hadiah Sampai Rp 100 Juta, Intip Bocorannya

INDODAX Short Film Festival 2023 Siapkan Hadiah Sampai Rp 100 Juta, Intip Bocorannya

Entertainment | Minggu, 03 September 2023 | 19:10 WIB

Angkat Tema Tanpa Batas, Kompetisi Indodax Short Film Festival 2023 Kembali Digelar

Angkat Tema Tanpa Batas, Kompetisi Indodax Short Film Festival 2023 Kembali Digelar

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Tingkatkan Industri Crypto dan Teknologi Blockchain, Pintu Kembali Gandeng Komunitas Ethereum

Tingkatkan Industri Crypto dan Teknologi Blockchain, Pintu Kembali Gandeng Komunitas Ethereum

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 08:38 WIB

Pastikan Sistem Aman, PT Indodax Sebut Pelaku Penipuan Cuma Catut Nama Perusahaan

Pastikan Sistem Aman, PT Indodax Sebut Pelaku Penipuan Cuma Catut Nama Perusahaan

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×