“Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki, tabung gas dapat digunakan dan diedarkan kembali,” ujarnya.
“Setelah LPG di SPPBE PT Sadikun diisi, hasilnya menunjukkan LPG berukuran 3 kg kurang 0,03 dan itu wajar karena tabung akan terbuka sedikit saat dilakukan pengisian. Ukuran tersebut menandakan bahwa LPG sudah aman dan layak dikonsumsi,” kata Mendag menambahkan.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi guna memperbaiki sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan optimal, mulai pengisian di SPBE hingga sampai ke masyarakat. Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat diimbau menghubungi call center 135.