Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:12 WIB
Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024)[ANTARA/Harianto].

Suara.com - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memimpin ekspose barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan memeriksa temuan produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan. Temuannya sendiri adalah hasil sinergi dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perdagangan atau Mendag mengatakan dari puluhan ribu barang elektronik temuan itu, bentuknya antara lain adalah pengeras suara (speaker) berbagai dimensi, alat pengering rambut (hair dryer), dan alat pelurus rambut. Seluruhnya berasal dari Tiongkok.

Akan ada penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini, untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jangan sampai produk-produk seperti itu membanjiri pasar kita dengan cara-cara yang tidak tepat, yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik-pabrik kita, industri-industri kita tutup," tukas Zulkifli Hasan.

Temuan barang-barang elektronik yang diduga produk impor ilegal di wilayah Banten ini nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Dari yang hari ini kami temukan di sini, 40.282 pieces elektronik dengan nilai Rp 6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual beda lagi," jelas Menteri Perdagangan.

"Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia), K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup), dan MKG (Manual Kartu Garansi). Oleh karena itu, harus kami tertibkan," jelas Zulkifli Hasan.

Selain itu, tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

baca juga

Barang-barang yang disita akan dimusnahkan dan diduga melanggar UU Nomor 8 Permendag Nomor 21 Tahun 2023.

Bagi pelaku usaha yang melakukan impor barang temuan tadi akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran. Namun jika terus melanggar maka akan dicabut izin usahanya.

"Bila ditemukan berkali-kali kami SKEP (Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia)," tegas Menteri Perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL

Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2 Debut dengan Fitur Gahar: Usung 9 Speaker JBL, Kickstand Serbaguna

Lenovo Tab Plus Gen 2 Debut dengan Fitur Gahar: Usung 9 Speaker JBL, Kickstand Serbaguna

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20 WIB

Mendag Dorong Mahasiswa Juga Jadi Aktivis Ekspor

Mendag Dorong Mahasiswa Juga Jadi Aktivis Ekspor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:48 WIB

Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting

Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

×