Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Sidak di Lokasi Usaha, Pertamina Regional Jateng Selamatkan Kuota Subsidi 1.860 Tabung Elpiji 3 Kg

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:16 WIB
Sidak di Lokasi Usaha, Pertamina Regional Jateng Selamatkan Kuota Subsidi 1.860 Tabung Elpiji 3 Kg
Tabung gas elpiji 3 kg. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Berdasarkan hasil sidak atau inspeksi mendadak Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah pada Selasa (25/6/2024) di 20 lokasi restoran dan rumah makan di kawasan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yoyakarta terdapat tujuh lokasi usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kg. Dengan rata-rata kepemilikan dua hingga 28 tabung per rumah makan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan bahwa jumlah penyalahgunaan ini cukup menguras kuota kabupaten.

Di mana kuotanya diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di wilayah Kabupaten Sleman.

"Dalam sidak, kami langsung melakukan penukaran tabung LPG dari setiap dua tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi, ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kg nonsubsidi yaitu Bright Gas," tegas Brasto Galih Nugroho.

Melalui inspeksi mendadak tadi, pemerintah bersama Pertamina berhasil menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 62 tabung per hari dan 1.860 tabung elpiji 3 kg per bulan.

Surat Direktur Jenderal Migas No T-190/MG.05/DJM/2023 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji Tabung 3 kg, pangkalan mendistribusikan minimal 80 persen elpiji subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.  Sebelumnya, peruntukan untuk konsumen akhir adalah minimal 70 persen.

Perubahan komposisi ini untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih banyak dijual di pangkalan untuk konsumen akhir.

"Sejatinya elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan elpiji nonsubsidi," tandasnya.

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau bahwa penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi ukuran 3 kg hanya ditujukan bagi pelaku usaha mikro.

baca juga

Jadi, para pebisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta juga perlu mengindahkan. Bila tidak termasuk usaha mikro dan masih menggunakan elpiji tabung hijau yang disebut elpiji melon itu, diminta segera beralih menggunakan LPG nonsubsidi.

"Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Brasto Galih Nugroho.

"Bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan elpiji 3 kg hak saudara kita yang kurang mampu," lanjutnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi hanya usaha mikro, bukan keseluruhan UMKM.

Pertamina telah menyediakan elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg untuk digunakan masyarakat mampu.

"Kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi yang beredar agar distribusi elpiji bersubidi menjadi tepat sasaran," tutup Brasto Galih Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:19 WIB

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:08 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:07 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'

Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Botchan: Kisah Pemuda Jujur Melawan Kemunafikan Dunia Kerja

Ulasan Botchan: Kisah Pemuda Jujur Melawan Kemunafikan Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan

Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:29 WIB

10 Sepatu HYROX Terbaik 2026, Stabil untuk Lari dan Functional Fitness

10 Sepatu HYROX Terbaik 2026, Stabil untuk Lari dan Functional Fitness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:26 WIB

7 Sunscreen Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Kusam Tanpa White Cast

7 Sunscreen Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Kusam Tanpa White Cast

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Lenovo Pamerkan 'Referee View' dan Analisis Pintar di Turnamen Terbesar Sejarah!

Lenovo Pamerkan 'Referee View' dan Analisis Pintar di Turnamen Terbesar Sejarah!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Biaya Sekolah Naik, Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Juli 2026

Biaya Sekolah Naik, Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Juli 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Review 3 Pilihan Lip Serum yang Bagus untuk Memerahkan Bibir, Harga Rp20 Ribuan

Review 3 Pilihan Lip Serum yang Bagus untuk Memerahkan Bibir, Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu

Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×