Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Kurs dan Avtur Beri Pengaruh Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Kementerian Perhubungan Lakukan Evaluasi

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:42 WIB
Kurs dan Avtur Beri Pengaruh Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Kementerian Perhubungan Lakukan Evaluasi
Tiket pesawat terbang. Sebagai ilustrasi [Shutterstock]

Suara.com - Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan 2019, sehingga dikhawatirkan maskapai penerbangan menghadapi permasalahan. Yaitu nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan tersendiri karena memberikan pengaruh yang besar terhadap biaya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah bisa meninjau ulang Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

"Oleh sebab itu, kami diskusi agar TBA dikaji. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik karena kurs dan harga avtur selama lima tahun terakhir juga berubah," tutur Irfan Setiaputra.

"Usulan kami lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate mau pun harga avtur tidak bisa dikontrol. Kami juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-menerus memberikan diskon, karena bukan begitu caranya," ujarnya.

Lewat Indonesia National Air Carrier Association (INACA), maskapai penerbangan menyampaikan kajian atau evaluasi tarif dan tiket ini.

"Sekarang, berlaku Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Namun, aspirasi INACA, nanti akan menjadi konsiderasi," papar Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat berlangsung Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum INACA berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada TBA, tetapi sesuai dengan mekanisme pasar.

"Kami berharap bahwa tarif tiket itu diserahkan kepada mekanisme masyarakat," jelas Denon Prawiraatmadja.

Disebutkannya bahwa pemerintah menetapkan TBA dan TBB adalah demi keterjangkauan dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, TBA dan TBB diberlakukan agar tidak terjadi praktik jual rugi (predatory pricing).

"Jadi, di situlah fungsinya pemerintah sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha tetap sehat," tukas Denon Prawiraatmadja.

Ia menyatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima usulan INACA terkait revisi tarif batas atas dan batas bawah.

"Kami direspon positif oleh Kementerian Perhubunan. Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kami upayakan," ungkap Denon Prawiraatmadja.

Tentang TBA dan TBB tiket pesawat berjadwal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan evaluasi menyusul usulan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia agar pemerintah melepas mekanisme persoalan itu.

"Terkait dengan tarif atau tiket, memang pemerintah sedang evaluasi," jelas Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:05 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:08 WIB

Rupiah Rp18.000 per Dolar: Apakah Indonesia Sedang Mengulang Krisis 1998?

Rupiah Rp18.000 per Dolar: Apakah Indonesia Sedang Mengulang Krisis 1998?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:07 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB