Izin Dicabut OJK, Waspada Penawaran Asuransi Kresna Life

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
Izin Dicabut OJK, Waspada Penawaran Asuransi Kresna Life
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penerbitan Perintah Tertulis merupakan salah satu upaya OJK untuk melindungi konsumen, karena adanya indikasi tindakan pihak tertentu yang menyebabkan terjadi kerugian pada Kresna Life.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI