Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Indonesia Promosikan Pengusulan Selat Lombok Sebagai PSSA di Sidang IMO Council 132

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:48 WIB
Indonesia Promosikan Pengusulan Selat Lombok Sebagai PSSA di Sidang IMO Council 132
Delegasi Indonesia mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di sela-sela Sidang IMO Council 132 di Markas Besar IMO di London Inggris.

Suara.com - Delegasi Indonesia mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di sela-sela Sidang IMO Council 132 di Markas Besar IMO di London Inggris.

“Kami berinisiatif untuk mensponsori Coffee Break bagi semua delegasi yang hadir untuk mempromosikan pengusulan PSSA Selat Lombok,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Antoni menyampaikan kepada delegasi yang hadir, bahwa sebagai Anggota Dewan IMO, Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memperkuat peran IMO sebagai sebuah organisasi maritim dunia dan mewujudkan keselamatan dan keamanan bagi perkembangan maritim yang berkelanjutan.

Antoni mengatakan, penetapan Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA ini adalah salah satu wujud upaya Indonesia untuk melindungi lingkungan maritim, karena area tersebut memiliki termasuk dalam Segitiga Terumbu Karang, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut yang diakui secara global, tempat terjadinya kaleidoskop kehidupan, yang tumbuh subur dengan beragam spesies karang yang luar biasa.

Oleh karenanya, usulan Indonesia untuk menetapkan Selat Lombok sebagai PSSA ini diharapkan dapat mengadvokasi konservasi kekayaan ekologi di kawasan tersebut. Selain itu juga merupakan pengakuan terhadap dua arti penting wilayah tersebut, yakni surga bagi keanekaragaman hayati yang kaya dan landasan identitas ekonomi dan budaya lokal, namun rentan terhadap dampak peningkatan volume pelayaran internasional.

“Pengajuan usulan tersebut akan disubmit ke IMO pada sesi MEPC ke-82 pada bulan September mendatang, untuk itu kami berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota yang hadir pada Sidang ini,” tukasnya.

Selain mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA, Antoni juga menjelaskan perkembangan teknologi atau digitalisasi dalam mendukung program-program maritim di Indonesia, antara lain pengembangan INDOSREP yang mendukung keselamatan pelayaran, implementasi sistem pelayanan informasi Inaportnet di Pelabuhan-Pelabuhan di seluruh Indonesia, serta diluncurkannya E-Signed Certificate yang memudahkan para Pelaut di Indonesia.

Pada hari kedua Sidang Council 132, Delegasi Republik Indonesia berkesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez. Pertemuan dengan Sekjen IMO ini dilakukan untuk menyerahkan Instrumen Aksesi Amandemen Konvensi IMO, 2021 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Perpres No.25 Tahun 2024 tentang Pengesahan Amendments to The Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amandemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021)

“Penyerahan instrumen aksesi ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap reformasi Council, yakni mewujudkan Dewan IMO yang lebih transparan, terwakili dan akuntable,” kata Antoni.

Reformasi Dewan IMO, menurut Antoni, penting untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam melindungi kepentingan negara anggota. Indonesia sebagai negara di jalur utama pelayaran internasional, perlu memperhatikan dan melindungi kepentingan pelaut Indonesia dan peran pelayaran dalam perekonomian dunia.

“Oleh karenanya, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO akan melanjutkan proses reformasi Dewan IMO secara transparan, inklusif dan inovatif,” tutup Antoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp 190 Juta, Biaya Relokasi PKL di Badan Jalan Bypass Bandara Lombok

Rp 190 Juta, Biaya Relokasi PKL di Badan Jalan Bypass Bandara Lombok

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:44 WIB

Tragis! Melanie Tewas saat Liburan ke Lombok, Mayatnya Masuk Jurang

Tragis! Melanie Tewas saat Liburan ke Lombok, Mayatnya Masuk Jurang

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 10:48 WIB

5 Potret Fuji Liburan ke Lombok Usai Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Lamaran: Disebut Tengah Menikmati Hidup

5 Potret Fuji Liburan ke Lombok Usai Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Lamaran: Disebut Tengah Menikmati Hidup

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB