Pelaku diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai contact center specialist saat melakukan kejahatan tersebut.
“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade Safri.
Dana hasil bobolan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan berlibur bersama keluarga.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari beberapa nasabah yang merasa curiga dengan adanya transaksi mencurigakan di rekening mereka. Bank Jago kemudian melakukan investigasi dan menemukan bukti yang mengarah kepada IA.