Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:37 WIB
Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat
Ilustrasi. [Ist]

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat untuk mengambil langkah-langkah guna menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia. Luhut menyoroti fakta bahwa Indonesia memiliki tarif pesawat yang cukup tinggi di ASEAN setelah Brasil.

Dalam keterangan yang diunggahnya di akun Instagram pada Kamis (11/7), Luhut menekankan bahwa Cost per block hour (CBH) menjadi salah satu komponen biaya operasional pesawat yang paling besar dan perlu diidentifikasi secara detail. Untuk mengatasi hal ini, akan disusun strategi untuk mengurangi nilai CBH, dengan mempertimbangkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

Pemerintah juga sedang menggodok kebijakan pembebasan bea masuk barang impor yang diperlukan untuk mendukung operasional penerbangan. Menurut Luhut, ini termasuk dalam upaya untuk mempercepat kebijakan tersebut, di mana sebagian besar biaya berada pada perawatan setelah avtur.

"Kami berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan lartas (larangan dan pembatasan) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan, di mana porsi perawatan berada di 16 persen keseluruhan setelah avtur," kata Luhut, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Luhut juga menjelaskan bahwa mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute akan mempengaruhi tarif PPN Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) dan Passenger Service Charge (PSC) yang dikenakan kepada penumpang yang melakukan transfer atau transit. Dia yakin bahwa penyesuaian mekanisme ini akan menghasilkan penurunan harga tiket pesawat yang signifikan.

"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," kata dia.

Selain itu, Luhut juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pendapatan dari kargo, yang sering kali diabaikan namun dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Semua langkah ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Komite Supervisi Harga Tiket Pesawat Nasional setiap bulannya, sejak rapat ini diumumkan.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah konkret dalam mengatur dan menurunkan harga tiket pesawat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Bersiap, Subsidi BBM akan Dibatasi 17 Agustus 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI