Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

Iwan Supriyatna

Senin, 29 Juli 2024 | 19:53 WIB
Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang putusan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) yang dijadwalkan pada Jumat (26/07), dinyatakan ditunda oleh Hakim Kepala Fazhal Hendri dengan alasan berkas putusan belum selesai. Sidang putusan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menanggapi rangkaian persidangan ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji menilai kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ, tidak ada kaitannya dengan kerugian keuangan negara.

"Ada ketentuan bahwa BUMN harus saling bersinergi satu sama lain. Dalam kasus ini, uang Jasa Marga melalui anak usaha PT JJC dibayarkan ke Waskita, itu kan sama-sama BUMN. Bajanya pun dibeli dari Krakatau Steel, dan itu juga BUMN. Siapa yang diuntungkan? Ya BUMN,” ujar Susno dilansir WartaEkonomi, Senin (29/7/2024).

“Jadi tidak ada kerugian keuangan negara. Jika seandainya pun ini keuangan milik negara, justru tidak terbukti merugikan, namun malah menguntungkan negara karena yang terima keuntungan tersebut adalah BUMN,” tambahnya.

Susno menegaskan bahwa Jaksa telah keliru memahami dan menerapkan hukum di dalam persidangan ini.

Tuduhan dugaan merugikan keuangan negara ini juga pernah ditepis dalam fakta persidangan sebelumnya. Sebelumnya, Saksi Ahli Bidang Hukum Keuangan Negara Dian Puji N. Simatupang menegaskan dalam perkara korupsi Tol MBZ ini tidak merugikan keuangan negara.

Staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu juga menyatakan bahwa PT JJC bukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia memaparkan pembangunan jalan tol MBZ tidak menggunakan uang negara, melainkan uang milik PT JCC.

Maka, jika ada pelanggaran keuangan, PT JCC tidak bisa dijerat dengan pasal korupsi melainkan dengan pasal Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) karena pendanaan proyek jalan tol itu berasal dari pinjaman dan dari kas perusahaan.

baca juga

“Tidak ada pendanaan dari Pemerintah," kata Dian Puji saat menjadi saksi di sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/06).

Menyikapi penundaan putusan hakim, Penasihat Hukum Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono (DD) dan Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin (YM), Adi Supriyadi dan Raden Aria Riefaldhy mengatakan, penundaan ini merupakan keputusan Majelis Hakim.

"Tadi disampaikan Majelis Hakim keputusan belum siap. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan yang mau dimasukkan," kata Aria kepada media.

Dari sisi penasihat hukum, ia menyatakan tetap berharap keputusan yang digelar hakim pada Selasa mendatang akan memberikan kebebasan bagi YM dan DD.

Dasar permohonan kebebasan bagi YM dan DD, lanjut Aria, adalah karena dalam fakta persidangan yang disajikan Jaksa Penutut Umum (JPU) terbukti tidak ada keterkaitan langsung.

"Jadi dari DD maupun YM tidak terbukti unsur melakukan perbuatan melawan hukum, menerima uang dan/atau menjanjikan sesuatu, dan jelas yang merugikan negara itu bukan PT JJC-nya atau Jasa Marga, karena hanya bertugas menjalankan lelangnya saja," ucapnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:12 WIB

Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Terdakwa Berharap Bebas

Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Terdakwa Berharap Bebas

Bisnis | Senin, 22 Juli 2024 | 06:27 WIB

Dalih Tak Korupsi, Eks Bos JJC Ungkap Fakta Kasus Proyek Tol MBZ

Dalih Tak Korupsi, Eks Bos JJC Ungkap Fakta Kasus Proyek Tol MBZ

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×