Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Menteri ESDM Diminta Bujuk Pertamina Produksi BBM Rendah Sulfur

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:47 WIB
Menteri ESDM Diminta Bujuk Pertamina Produksi BBM Rendah Sulfur
Petugas mengganti papan informasi harga BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemberlakuan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan bahwa penunjukan Pertamina untuk memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4 (kandungan sulfur 50 ppm) akan menjadi solusi krusial dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

“Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar euro 4,” ujar Safrudin dikutip Kamis (10/10/2024).

Safrudin mengatakan, Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih lambat.

“Itu kewajiban pemerintah terutama Menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4 tadi. Nah, yang kedua Pertamina tidak ada opsi lain kecuali mematuhi ketentuan regulasi,” imbuhnya.

Menurut Safrudin, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai standar Euro 4, maka teknologi kendaraan bermotor yang sudah menggunakan standar ini menjadi tidak efektif, sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.

“Ya parah saja, karena kan bisa harusnya kan sudah terstandar Euro 4 kendaraan bermotor kita, baik solar atau diesel maupun bensin,” sambungnya.

Safrudin menambahkan, Keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Oktober 2022 juga dapat menjadi dorongan hukum bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan ini. Diketahui, saat itu warga memenangkan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta menteri-menterinya atas gugatan polusi udara di DKI Jakarta.

“Putusan tersebut menyampaikan bahwa Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, kemudian Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, wajib melakukan upaya-upaya untuk kebijakan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

baca juga

Sementara itu, dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen menyampaikan, pemerintah telah menetapkan batasan sulfur maksimum 50 ppm untuk BBM jenis solar dan bensin melalui SK Dirjen Migas No. 447.K/2023 dan No. 110.K/2022, dengan target berlaku pada 1 Desember 2027 untuk solar dan 1 Januari 2028 untuk bensin. “Saat ini, produk KPI yang kandungan sulfurnya dibawah 50ppm adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex,” ucapnya.

Untuk memenuhi target tersebut, Hermansyah mengatakan bahwa pihaknya telah dan akan melaksanakan beberapa proyek, di antaranya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang direncanakan selesai pada tahun 2025 akan menghasilkan produk BBM dengan kualitas setara Euro5; proyek pembangunan unit Diesel Hydrotretaed (DHT) untuk memproduksi solar dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Cilacap dan Kilang Dumai; serta proyek pembangunan unit Gasoline Sulfur Hydrotreater (GSH) untuk memproduksi bensin dengan sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Plaju dan Balongan.

"Proyek-proyek ini merupakan kontribusi KPI untuk mengurangi emisi dan bagian dari implementasi ESG dalam upaya menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial, serta memiliki tata kelola yang baik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut dan Komut Pertamina Patra Niaga Kompak Turun Cek Sarfas Terminal BBM

Dirut dan Komut Pertamina Patra Niaga Kompak Turun Cek Sarfas Terminal BBM

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:30 WIB

Begini Cara Anak Usaha Pertamina Dongkrak Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Begini Cara Anak Usaha Pertamina Dongkrak Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Pertamina Gas dan Pertamina Patra Niaga Sinergi dalam Pembangunan Pipa BBM Cikampek-Plumpang

Pertamina Gas dan Pertamina Patra Niaga Sinergi dalam Pembangunan Pipa BBM Cikampek-Plumpang

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2024 | 21:57 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×