Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:01 WIB
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
Ilustrasi penambangan pasir laut untuk diekspor ke Singapura dan sejumlah negara. [Suara.com/Ema]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia baru saja menghentikan dua kapal keruk berbendera Singapura yang mengeruk pasir di perairan Batam. Simak uraian kronologi kapal Singapura curi pasir di Batam hingga rugikan negara triliunan rupiah.

Dua kapal keruk, dradger MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura diduga telah melakukan kegiatan pengerukan tanpa izin di perairan Batam. Saat dilakukan pemeriksaan,MV YC 6 yang berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS berukuran 8.559 GT terindikasi melakukan penambangan di perairan Batam dengan tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kapal tersebut dapat mengisap pasir sampai 10 ribu meter kubik. Di dalam kapal tersebut terdapat 16 orang anak buah kapal yang terdiri atas dua orang anak Warga Negara Indonesia (WNI), satu orang warga Malaysia, dan 13 warga negara China.

Kronologi Kapal Singapura Curi Pasir di Batam

Penangkapan terhadap kapal dradger raksasa tersebut di atas terjadi pada hari Rabu, 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan ternate kedua kapal tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan penambangan di Indonesia. Dokumen yang ditemukan hanyalah dokumen pribadi nahkoda kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasir yang terdapat di palka kapal tersebut berjumlah total 10.000 meter kubik. Pasir laut tersebut diakui oleh nahkoda kapal akan dikirim ke Singapura.

Nahkoda kapal tersebut juga bersaksi bahwa ia membawa kapal tersebut ke Kawasan perairan Batam sebanyak 10 kali setiap bulan. Itu artinya per bulan sudah 100 ribu meter kubik pasir laut diambil oleh mereka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ada bendera Malaysia, Singapura, dan Republik Sierra Leone terpasang di kapal tersebut. Republik Sierra Leone sendiri merupakan buah negara di benua Afrika Barat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan an Perikanan (KKP) menegaskan sampai saat ini belum ada izin pemanfaatan pasir laut dirilis oleh KKP. Oleh karena itu, sesuai bunyi PP 23 tahun 2023, tentang pengelolaan Hasil Sedimentasidi Laut, aktifitas kedua kapal di Kawasan perairan Batam tersebut adalah legal.

Kerugian yang Diderita Negara Akibat Pencurian Pasir di Batam

Disebutkan oleh Direktur Jenderal Kelautan an Ruang Laut KKP bahwa kerugian yang diderita negara akibat pencurian pasir di Batam ini diperkirakan mencapai Rp223 miliar. Penghitungan tersebut merupakan nilai kerugian selama setahun. Ini baru dari segi pengambilan pasirnya, apabila ditambahkan dengan biaya izin resmi penambangan di Kawasan Indonesia, maka kemungkinan angka kerugian yang diderita Indonesia totalnya bisa mencapai triliunan rupiah.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri KKP Pasang Badan soal Jokowi Bolehkan Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP Pasang Badan soal Jokowi Bolehkan Ekspor Pasir Laut

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB

Anies Baswedan Minta Bantuan ke Singapura Demi Akun LinkedIn, Warganet: Koneksinya Ngeri

Anies Baswedan Minta Bantuan ke Singapura Demi Akun LinkedIn, Warganet: Koneksinya Ngeri

Tekno | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:50 WIB

Menkominfo Pede Indonesia Mampu Saingi Singapura-Malaysia Kuasai Pasar Data Center

Menkominfo Pede Indonesia Mampu Saingi Singapura-Malaysia Kuasai Pasar Data Center

Tekno | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:05 WIB

Heboh Adik Prabowo Jadi Penambang Pasir Laut, Reaksi Pandji Pragiwaksono: Sabar Nyet

Heboh Adik Prabowo Jadi Penambang Pasir Laut, Reaksi Pandji Pragiwaksono: Sabar Nyet

Video | Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:05 WIB

Di Tengah Badai Kritik, Siapa Untung Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut?

Di Tengah Badai Kritik, Siapa Untung Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut?

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:51 WIB

Jadi Nelayan Dianggap Tidak Lagi Menguntungkan, Anak Muda Pesisir Pilih Kerja di Luar Negeri

Jadi Nelayan Dianggap Tidak Lagi Menguntungkan, Anak Muda Pesisir Pilih Kerja di Luar Negeri

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:06 WIB

Terkini

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:58 WIB

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:57 WIB