Namun demikian, pemerintah memberikan perhatian. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan 4 kementerian terkait untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah kebangkrutan perusahaan tersebut.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).