Sritex Dinyatakan Pailit, Gimana Nasib Utangnya di BCA?

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2024 | 15:07 WIB
Sritex Dinyatakan Pailit, Gimana Nasib Utangnya di BCA?
Gedung Bank Central Asia (BCA) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA menanggapi soal pailit-nya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Pasalnya, Sritex merupakan salah satu debitur yang mendapat kredit dengan nilai jumbo dari BCA.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan, perseoan dalam hal ini menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut.

"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Hera melanjutka, BCA juga terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan.

"Hal ini, dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada," imbuh dia.

Meski demikian, BCA masih mencatatkan kinerja yang kuat. Hal ini, sesuai dataRasio loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1 persen pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9 persen.

"Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1 persen. Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5 persen dan 193,9 persen," beber Hera.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah resmi menyatakan emiten dengan kode saham SRIL ini pailit. Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari salah satu kreditur yang merasa tidak terpenuhi kewajibannya.

Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga: Bongkar-Bongkaran Utang Sritex: 28 Bank Terjerat Jaring Utang Raksasa Tekstil

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI