Dia mengatakan bahwa pemberlakuan EUDR ini tidak hanya akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Eropa, tapi juga impor Indonesia dari Eropa.
“Ini karena EUDR itu mensyaratkan bebas deforestasi bagi semua barang komoditi pertanian, Perkebunan dan kehutanan di Eropa, baik barang impor dan ekspor,” katanya.
Menurutnya, dengan pemberlakuan EUDR nilai ekspor Indonesia ke Eropa yang terpengaruh akan mencapai US$4.4 miliar dalam berbagai produk pertanian, Perkebunan dan kehutanan.