DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 13:19 WIB
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.

“Langkah ini menunjukkan bahwa OTT tidak hanya efektif, tetapi juga menjadi pesan moral bahwa hukum bisa menyentuh siapa saja,” tegasnya.

Keputusan untuk tidak memprioritaskan RUU Perampasan Aset menurut Hardjuno sangat melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.

Padahal, regulasi ini dapat mempercepat proses pengembalian aset negara yang dikorupsi. 

“RUU ini penting untuk memastikan keadilan. Hasil korupsi harus dikembalikan ke rakyat, bukan justru dibiarkan menjadi aset pribadi yang dinikmati segelintir orang,” ujar Hardjuno.

Lebih lanjut, Hardjuno mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak.

“DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni memberantas korupsi, bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi memberikan keuntungan bagi segelintir pelaku pelanggaran pajak,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI