Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menghitung Rugi: Kebijakan Komprehensif untuk Mengurangi Prevalensi Merokok di Indonesia

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 09 Desember 2024 | 12:20 WIB
Menghitung Rugi: Kebijakan Komprehensif untuk Mengurangi Prevalensi Merokok di Indonesia
Ilustrasi berhenti merokok. [Dok.Antara]

Suara.com - Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengimplementasikan strategi kebijakan komplementer yang komprehensif berbasis bukti ilmiah untuk menurunkan angka prevalensi merokok yang semakin tinggi, termasuk melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif.

Hal ini menjadi topik pembahasan para akademisi dalam Guest Lecture "Challenge in the Use of Evidence to Inform Policy" yang diselenggarakan Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.

Mantan Direktur Riset Kebijakan Penelitian dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Tikki Pangestu menjelaskan Indonesia memiliki tantangan besar dalam menurunkan prevalensi merokok. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) terbaru menunjukkan jumlah perokok aktif telah mencapai 70 juta orang. Adapun setiap tahunnya, beban biaya kesehatan meningkat akibat kebiasaan merokok terus meningkat di Indonesia.

"Ini bukan fakta (70 juta perokok) yang dapat dibanggakan. Kita harus menurunkan jumlah perokok di Indonesia,” kata pengajar di Yong Loo Lin School of Medicine, National University of Singapore ini di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dengan kondisi tersebut, menurut Prof. Tikki, Indonesia memerlukan kebijakan komplementer dalam bidang kesehatan yang rasional, proporsional, dan berbasis risiko untuk melengkapi berbagai kebijakan yang sudah ada saat ini. Kebijakan komplementer tersebut tentunya harus berlandaskan bukti ilmiah (evidence based) yang mempertimbangkan ilmu pengetahuan, sumber daya, situasi politik, ekonomi, dan budaya lokal, agar implementasinya tepat sasaran.

Tak hanya itu, pembuatan kebijakan harus mengutamakan relevansi, bahasa, dan format yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini bisa menjadi landasan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok sekaligus memberikan kebebasan bagi perokok dewasa dalam memilih pendekatan yang paling sesuai untuk berhenti merokok.

"Dengan demikian, kajian ilmiah menjadi bagian integral untuk mencari solusi demi mengurangi prevalensi merokok di Indonesia," ujar Prof. Tikki.

Jepang, menurut Prof. Tikki, telah mengimplementasikan kebijakan berlandaskan kajian ilmiah dengan mendorong pemanfaatan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, untuk menurunkan prevalensi merokok. Berkat kebijakan tersebut, angka perokok di Jepang mengalami penurunan.

Hasil survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan bahwa jumlah perokok pria dan perempuan terus menurun pada tahun 2022. Prevalensi perokok pria turun 3,4 poin menjadi 25,4 persen. Adapun tingkat Perempuan perokok turun 1,1 poin menjadi 7,7 persen. Survei tersebut menyoroti peningkatan kesadaran akan kesehatan dan dampak dari revisi undang-undang untuk menurunkan perokok pasif.

“Kita harus mempromosikan alat baru (produk tembakau yang dipanaskan) ini untuk menurunkan jumlah perokok dan beban biaya kesehatan di Indonesia,” tegas Prof. Tikki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Khawatir Penjualan Tembakau Turun Imbas Kebijakan Rokok Baru

Petani Khawatir Penjualan Tembakau Turun Imbas Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 14:21 WIB

Pakar Sebut Kebijakan Rokok yang Adopsi FCTC Bisa Matikan Industri Tembakau

Pakar Sebut Kebijakan Rokok yang Adopsi FCTC Bisa Matikan Industri Tembakau

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 09:01 WIB

Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru

Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Selasa, 26 November 2024 | 14:52 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB