Untuk ruas Jakarta – Cikampek:
Pengoperasian tambahan 1 lajur ruas Jakarta - Cikampek (dari 3 lajur menjadi 4 lajur) pada KM
50+400 – KM 66+700 A (±16,3 KM) dan KM 61+500 – KM 49+700 B (±11,8 KM)
Rekayasa marka pada KM 72 Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek sehubungan dengan pelebaran jalan yang dilakukan di Ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan;
Rencana pelebaran Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 70-72 sesuai rekomendasi Korlantas POLRI memerlukan penyesuaian PPJT;
Pemasangan Lane Control Signal (rambu petunjuk lajur contra flow) di KM 46 – KM 71;
Cikopo – Palimanan Tambahan 1 lajur (dari 2 lajur menjadi 3 lajur) pada KM 71 – KM 110.
Untuk arah Merak:
Penyiapan Rest Area KM 97 seluas ±10 Ha Tol Arah Merak digunakan sebagai berikut: Bufferzone, Screening tiket online, Screening kendaraan muatan barang berbahaya & beracun, Screening kendaraan ODOL, Integrasi multimoda, bufferzone (angkutan darat), rest area (jalan tol), dan pariwisata Kota Cilegon.
Itulah serangkaian persiapan dari Kementerian PU dalam rangka menyambut Libur Nataru 2024 -2025 dengan komitmen dan upaya untuk terus meningkatkan layanan infrastruktur jalan melalui penambahan panjang jalan tol dan jalan non-tol, peningkatan kemantapan jalan (termasuk zero pothole dan rehabilitasi jalan), peningkatan konektivitas antar moda melalui pembangunan akses pelabuhan dan bandara, serta peningkatan dan integrasi sistem jaringan jalan nasional dengan jalan daerah.