Punya Kekayaan Rp9,7 Miliar, Kaprodi Anestesi Undip Diduga Kuat Terlibat Pemerasan Dokter

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:55 WIB
Punya Kekayaan Rp9,7 Miliar, Kaprodi Anestesi Undip Diduga Kuat Terlibat Pemerasan Dokter
Kampus Universitas Diponegoro Semarang. (ANTARA/HO-Undip)

Suara.com - dr. Taufik Eko Nugroho, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP), kini tengah menjadi pusat perhatian publik.

Hal ini terjadi setelah ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di FK UNDIP.

Kematian dr. Aulia sendiri terjadi pada 12 Agustus 2024, ketika ia ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Semarang. Awalnya, kematiannya diduga sebagai bunuh diri akibat penyuntikan obat penenang ke tubuhnya. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan dugaan adanya praktik perundungan (bullying) dan pemerasan yang dialami dr. Aulia selama menjalani pendidikan spesialis.

Polda Jawa Tengah kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk dr. Taufik Eko Nugroho, seorang staf keuangan berinisial SM, dan seorang dokter senior berinisial ZYA.

Profil dr. Taufik Eko Nugroho

dr. Taufik Eko Nugroho menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di FK UNDIP pada tahun 2005 dan melanjutkan pendidikan profesi dokter hingga 2007. Ia kemudian mengambil spesialisasi Anestesiologi dan meraih gelar Spesialis Anestesi pada tahun 2012.

Sebagai Kaprodi Anestesiologi, dr. Taufik juga mengajar sejumlah mata kuliah penting seperti Metodologi Penelitian, Manajemen Klinik, serta Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif. Selain mengajar, ia berpraktik sebagai dokter spesialis anestesi di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan RSUD KRMT Wongsonegoro di Semarang.

Dalam kasus kematian dr. Aulia, dr. Taufik diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap mahasiswi tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dr. Aulia diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat kelulusan atau untuk mendapatkan perlakuan tertentu selama pendidikan. Jika terbukti, praktik ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika dalam lingkungan akademik.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan dr. Taufik Eko Nugroho juga menjadi perhatian publik. Laporan menyebutkan bahwa total kekayaannya mencapai Rp9,7 miliar, yang memunculkan pertanyaan mengenai asal-usulnya, terutama di tengah dugaan pemerasan yang melibatkan dr. Aulia. Berikut adalah rincian harta kekayaannya:

- Tanah dan Bangunan: Rp5,32 miliar
- Kendaraan: Rp100 juta (Suzuki Ertiga tahun 2013)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp433,7 juta
- Surat Berharga: Rp1,35 miliar
- Kas dan Setara Kas: Rp1,99 miliar
- Harta Lainnya: Rp520 juta

Dengan situasi yang rumit ini, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus kematian dr. Aulia dan dampak yang mungkin timbul terhadap dr. Taufik Eko Nugroho serta lingkungan akademik di FK UNDIP.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Malaysia Diperas Polisi di Jakarta, Legislator PKB: Pemeriksaan Narkoba Jangan Dimaanfaatkan untuk Pemerasan!

Warga Malaysia Diperas Polisi di Jakarta, Legislator PKB: Pemeriksaan Narkoba Jangan Dimaanfaatkan untuk Pemerasan!

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:13 WIB

Polisi Peras Penonton DWP, Komisi III DPR: Acara Musik Rawan Narkoba

Polisi Peras Penonton DWP, Komisi III DPR: Acara Musik Rawan Narkoba

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 19:55 WIB

Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat

Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:44 WIB

Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:04 WIB

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:25 WIB

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:12 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB