SK Alokasi Rampung, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Mulai Januari 2025

Kamis, 09 Januari 2025 | 07:33 WIB
SK Alokasi Rampung, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Mulai Januari 2025
Penyaluran pupuk bersubsidi mulai 1 Januari tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama 2024, kata dia, Kementerian Pertanian telah melakukan 6 kali perubahan petunjuk teknis terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang berimbas pada perbaikan tata kelola.

Di lain sisi, Pupuk Indonesia juga terus menyiapkan stok pupuk bersubsidi agar mencukupi kebutuhan pada masa tanam di awal tahun 2025. Selain itu, Pupuk Indonesia terus mempersiapkan infrastruktur pendistribusian pupuk, seperti sistem digital yang andal dan dapat memudahkan petani menebus pupuk bersubsidi hanya menggunakan KTP.

“Semua capaian yang berhasil kita gapai pada 2024 dan awal 2025 ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara pemerintah dan Pupuk Indonesia. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia amat mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dalam memperbaiki tata kelola distribusi pupuk bersubsidi,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI