Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?

M Nurhadi

Senin, 13 Januari 2025 | 18:15 WIB
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]

Suara.com - Airdrop Hunter mendadak viral di media sosial X atau Twitter setelah kicauan yang menyebutkan bahwa polisi mendadak menggrebek sebuah kantor yang berisi para pemain kripto. Para polisi kemudian melayangkan sejumlah pertanyaan introgasi terkait penghasilannya lewat penambangan uang digital tersebut.

“Peringatan untuk semua airdrop hunter di seluruh Indonesia! Semalam, kantor saya didatangi polisi yang masuk tanpa izin, membawa map misterius, dan menginterogasi karyawan saya soal penghasilan,” ujar seorang pengguna Twitter.

Dia melanjutkan, “Saat kejadian awal, saya tidak ada di tempat. Setelah saya tiba, karyawan saya bercerita bahwa mereka ditekan dengan berbagai pertanyaan intimidatif. Lebih parah lagi, salah satu dari mereka sempat melontarkan ejekan, "Berikan sabu yang banyak untuk karyawanmu agar dia tahan untuk bekerja," hanya karena karyawan saya terlihat kurus. Komentar seperti ini jelas tidak pantas, apalagi keluar dari seorang anggota institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.”

Airdrop Hunter bukan pekerjaan yang baru di dunia kripto. Melansir berbagai sumber, Airdrop Hunter merupakan sebutan bagi orang yang mencari dan mengumpulkan aset kripto yang diberikan secara gratis.

Airdrop sendiri merupakan proses pemberian aset kripto kepada komunitas atau pemegang dompet penampung uang kripto namun harus memenuhi syarat tertentu. 

Airdrop merupakan strategi marketing untuk memperkenalkan proyek kripto yang akan diluncurkan. Untuk mendapatkan airdrop, pengguna harus mendaftar menjadi bagian dari proyek tersebut dan menyelesaikan tugas tertentu. 

Tugas bisa berupa memberikan alamat dompet dan detail lainnya. Setelah itu, tim pengembangan proyek akan memvalidasi peserta dan mendistribusikan aset kripto ke dompet mereka. Ada juga jenis airdrop yang disebut referral airdrop. Dalam referral airdrop, pengguna akan mendapatkan token untuk setiap referal yang berhasil mereka ajak. 

Lantas apakah profesi Airdrop Hunter melanggar hukum? Sejauh ini aktivitas Airdrop Hunter untuk mencari pundi – pundi investasi tidak melanggar hukum. Terlebih, mata uang kripto kini diakui sebagai salah satu aset. Airdrop Hunter juga layaknya orang – orang yang bergelut di dunia investasi lainnya.

Dapat disimpulkan bahwa airdrop hunter adalah istilah untuk individu yang berburu token kripto gratis yang biasanya diberikan oleh proyek blockchain atau cryptocurrency sebagai bagian dari promosi.

baca juga

Secara umum, kegiatan ini tidak melanggar hukum selama dilakukan dengan cara yang sesuai aturan, namun ada beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan, seperti airdrop dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh proyek atau platform kripto, tidak menggunakan cara yang melanggar hukum seperti membuat banyak akun palsu, menggunakan bot, atau memanipulasi data untuk memperoleh lebih banyak token dari yang diizinkan, dan keterlibatan dalam penipuan atau pelanggaran hukum lainnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:42 WIB

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:39 WIB

Pluang Luncurkan Crypto Futures dengan 25x Leverage

Pluang Luncurkan Crypto Futures dengan 25x Leverage

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:40 WIB

Transaksi Kripto Indonesia Naik Capai Rp 556,53 Triliun

Transaksi Kripto Indonesia Naik Capai Rp 556,53 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2025 | 07:46 WIB

Ekosistem Kripto Indonesia Makin Kokoh Berkat Tokoh-Tokoh Impactful Coinvestasi 2024

Ekosistem Kripto Indonesia Makin Kokoh Berkat Tokoh-Tokoh Impactful Coinvestasi 2024

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 16:29 WIB

Pajak Transaksi Kripto Diperbarui, Ini Penjelasan CEO Indodax

Pajak Transaksi Kripto Diperbarui, Ini Penjelasan CEO Indodax

Bisnis | Minggu, 05 Januari 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:03 WIB

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 08:00 WIB

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:59 WIB

Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi

Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:55 WIB

Ratusan Siswa di Sleman dan Bantul Keracunan MBG, 14 SPPG di DIY Dibekukan, Anggaran Ikut Ditahan

Ratusan Siswa di Sleman dan Bantul Keracunan MBG, 14 SPPG di DIY Dibekukan, Anggaran Ikut Ditahan

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 07:53 WIB

MacBook Neo Ubah Standar Laptop Ringan, ADVAN AIR NEO Jawab dengan Intel Wildcat Lake

MacBook Neo Ubah Standar Laptop Ringan, ADVAN AIR NEO Jawab dengan Intel Wildcat Lake

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 07:50 WIB

Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an

Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:47 WIB

Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!

Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 07:44 WIB

Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!

Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:39 WIB

×