Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 14:37 WIB
Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.

Hal ini karena pemerintah belum juga memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.

"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus ditulis Senin (20/1/2025).

Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.

Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.

"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.

Adapun tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.

Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.

"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.

Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas.

Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor industri yang terkena dampak positif dari harga ga industri yang lebih murah.

"Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, dampak langsungnya adalah kenaikan biaya produksi yang signifikan bagi 7 sektor industri yang kini harus membayar harga gas komersial. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga produk akhir, menurunkan daya saing industri domestik di pasar global, dan bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri yang sangat bergantung pada gas bumi," paparnya.

Di sisi lain, Yusuf menyampaikan, jika kebijakan HGBT diperpanjang akan memberikan ruang bagi industri untuk tetap mempertahankan efisiensi produksi dan daya saingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:39 WIB

HGBT Tidak Diperpanjang, Industri Makin Terpuruk

HGBT Tidak Diperpanjang, Industri Makin Terpuruk

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:21 WIB

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB