Biaya provisi yang telah ditingkatkan dianggap sudah cukup untuk mengantisipasi risiko kredit macet Sritex.
"Pembentukan pencadangan yang terjaga dengan CoC di 1 persen ini sebagai pijakan yang solid dan prudent untuk memulai ekspansi bisnis BNI di tengah tantangan perekonomian global di tahun 2025," kata Okki.
BNI menjadi satu-satunya bank BUMN yang tengah berupaya keras untuk menagih utang sebesar US$23,807,151 atau sekitar Rp375 miliar yang macet di Sritex.
Utang tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diberikan kepada anak perusahaan Sritex, Golden Mountain Textile and Trading Pte. Ltd di Singapura.