Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

Riki Chandra

Senin, 03 Februari 2025 | 15:59 WIB
Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat. [Dok. Antara]

Suara.com - Jadi agen gas LPG 3 kilogram (Kg) bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan di tahun 2025. Di tengah isu kelangkaan yang terjadi di beberapa wilayah, permintaan LPG tetap tinggi.

Bahkan, harga jual di beberapa tempat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ingin memanfaatkan peluang ini, ada beberapa persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi.

Dikutip dari berbagai sumber, sebagai mitra Pertamina, calon agen wajib berbadan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Hal ini dibuktikan dengan akta pendirian yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, calon agen juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti:

- Scan KTP Direktur perusahaan

- NPWP perusahaan

- Bukti saldo rekening atau deposito minimal Rp 750 juta untuk keagenan LPG

- Lahan usaha minimal 165 meter persegi untuk keagenan LPG

Setelah memenuhi persyaratan administratif, calon agen belum bisa beroperasi sebelum memenuhi seluruh standar operasional yang ditetapkan Pertamina. Proses operasional harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), termasuk perekrutan karyawan yang harus mematuhi standar etika kerja Pertamina.

Persyaratan Perizinan Agen Gas LPG 3 Kg

Selain persyaratan administrasi, calon agen juga harus mengurus izin usaha yang mencakup:

- Akta pendirian badan usaha yang telah mendapatkan pengesahan

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah daerah

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk direksi dan komisaris

- Pakta integritas dan surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan Pertamina

Fasilitas yang Harus Dimiliki Agen Gas LPG 3 Kg

- Gudang dengan luas minimal 165 meter persegi dan sistem ventilasi yang memadai

- Peralatan listrik explosion proof dan gas detector

- Kendaraan operasional minimal satu unit truk dan satu unit pick-up

- Alat pemadam kebakaran (APAR) di gudang dan kendaraan operasional

- Timbangan duduk dengan kapasitas minimal 25 kg yang dikalibrasi setiap tahun

- Identitas agen pada tabung gas dalam bentuk plastik wrap

  • Sistem IT seperti komputer, printer, sambungan internet, dan email aktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus

Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 05:52 WIB

Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel

Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:42 WIB

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:49 WIB

Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo

Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo

News | Senin, 10 Februari 2025 | 19:42 WIB

Padahal Telan Korban Jiwa, Bahlil Lahadalia Diduga Malah Bercanda Kisruh Gas Subsidi

Padahal Telan Korban Jiwa, Bahlil Lahadalia Diduga Malah Bercanda Kisruh Gas Subsidi

Entertainment | Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:45 WIB

Beda Klarifikasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina soal Stok Gas LPG 3 Kg di Andara

Beda Klarifikasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina soal Stok Gas LPG 3 Kg di Andara

Entertainment | Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:37 WIB

Raffi Ahmad Berdalih Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya Milik ART, Netizen: Ya Kali ART Bawa Sendiri dari Rumah

Raffi Ahmad Berdalih Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya Milik ART, Netizen: Ya Kali ART Bawa Sendiri dari Rumah

Entertainment | Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:20 WIB

AMPG Bela Bahlil Soal Gas Melon: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang

AMPG Bela Bahlil Soal Gas Melon: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 03:05 WIB

Idrus Marham: Mustahil Adu Domba Golkar dan Gerindra karena Gas Melon

Idrus Marham: Mustahil Adu Domba Golkar dan Gerindra karena Gas Melon

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:58 WIB

Terkini

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB