Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:42 WIB
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
Ilustrasi distribusi gas melon ke pengecer

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 9 orang tersangka dalam kasus pengoplosan gas subsidi 3 kilogram, ke dalam tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang merupakan elpiji non-subsidi.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam perkara ini pihaknya mengungkap 4 lokasi yang dijadikan tempat untuk mengoplos. Di antaranya ada di wilayah Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

“Ada 4 TKP yang berhasil kami ungkap, yang pertama ada di daerah Kabupaten Bekasi, Jaksel dan Jakbar,” kata Panjiyoga di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025).

Adapun dari keempat lokasi pengoplosan para tersangka menyewa rumah kontrakan untuk dijadikan tempat untuk melakukan pengoplosan.

“Petugas menemukan 4 rumah kontrakan yg diduga sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi dari gas 3 kg ke gas 12 kg dan 50 kg,” terangnya.

Panjiyoga menuturkan, dalam mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi, para tersangka hanya membutuhkan alat sederhana seperti selang dan regulator gas, dan es batu yang bisa membuat gas mengalir masuk dalam tabung kosong.

“Cara tersangka yang memindahkan gas tersebut adalah dengan tabung gas kosong 12 atau 50 kilogram dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin kemudian tabung gas elpiji 3 kilogram diletakkan di posisi terbalik di bagian atas tabung gas elpiji 12 kilogram atau 50 kilogram non subsidi dan dihubungkan dengan pipa regulator,” jelasnya.

Untuk mengoplos tabung gas elpiji 12 atau 50 kilogram dalam keadaan kosong menjadi penuh hanya dibutuhkan waktu sekitar 30 menit. Setelah mengoplos gas, komplotan ini kemudian memasarkannya di wilayah Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Keuntungan dari aksi pengoplosan ini cukup besar. Lantaran untuk mengopos tabung 12 kilogram, para tersangka membutuhkan 4 tabung gas melon. Satu tabung melon dibeli di warung senilai Rp 18-20 ribu.

“Modal 80 sampai dengan 100 ribu, dan untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu sampai dengan Rp 340 ribu,” kata Panjiyoga.

“Kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji 12 kilo dengan harga Rp 190 ribu hingga Rp 210 ribu per tabung, dan untuk ukuran 50 kilogram dengan Rp 1 juta kepada masyarakat,” tambah dia.

Sehingga, untuk keuntungan para tersangka bisa meraup cuan sebesar Rp 80-100 ribu pertabung 12 kilogram. Sementara untuk tabung 50 kilogram, para tersangka bisa mendapat untung Rp 560-694 ribu per tabung.

Adapun sembilan orang tersangka yang dijerat dalam perkara ini yakni W sebagai pemilik dari kegiatan pengoplosan, lalu MR sebagai pemilik juga dan MS sebagai pengoplos.

“Pengoplos ini istilahnya dokternya yang menyuntikkan dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram,” kata Pajiyoga.

kemudian, asisten dokter M yang merupakan pengawas. Lalu ketujuh, T penjual gas oplosan, S selaku pemilik bahan baku atau pangkalan. Terakhir MH sebagai pengoplos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi

Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 09:14 WIB

Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi

Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:15 WIB

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:49 WIB

Pemprov Akan Larang Warga Non-DKI Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Bakal Dicek Lewat QR Code

Pemprov Akan Larang Warga Non-DKI Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Bakal Dicek Lewat QR Code

News | Senin, 10 Februari 2025 | 19:46 WIB

Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo

Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo

News | Senin, 10 Februari 2025 | 19:42 WIB

Viral Pria Pakai Koper Kaleng Kerupuk dan Tas Gas Elpiji 3 Kilogram di Bandara

Viral Pria Pakai Koper Kaleng Kerupuk dan Tas Gas Elpiji 3 Kilogram di Bandara

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:03 WIB

Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!

Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!

News | Senin, 10 Februari 2025 | 12:17 WIB

Terkini

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB