Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Ikuti Titah Prabowo, Bahlil: Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi!

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:02 WIB
Ikuti Titah Prabowo, Bahlil: Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Kembalinya pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg ini setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi dengan Bahlil Lahadalia.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta dikutip Antara, Selasa (4/2/2025).

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.

baca juga

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Geram Rakyat Kecil Susah Payah Sampai Antri Beli Gas LPG 3 Kg

Prabowo Geram Rakyat Kecil Susah Payah Sampai Antri Beli Gas LPG 3 Kg

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:40 WIB

375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Sub Pangkalan Pertamina

375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Sub Pangkalan Pertamina

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:23 WIB

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:18 WIB

Terkini

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

×