Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dari Bendungan Temef Sampai Terowongan Silaturahim, Deretan Proyek Waskita Karya Ini Diresmikan Sepanjang 2024

Fabiola Febrinastri

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:06 WIB
Dari Bendungan Temef Sampai Terowongan Silaturahim, Deretan Proyek Waskita Karya Ini Diresmikan Sepanjang 2024
Bendungan Temef. (Dok: Wakita Karya)

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan, terdapat 12 proyek garapan Perseroan yang diresmikan sepanjang 2024. Sebanyak empat di antaranya merupakan proyek bendungan yang berfungsi sebagai penyuplai air irigasi.

Salah satunya Bendungan Karian yang diresmikan pada 8 Januari 2024 lalu. Bendungan di Kabupaten Lebak, Banten, itu mampu memberikan manfaat irigasi bagi 22 ribu hektar (ha) sawah di Kota Tangerang, Jakarta bagian barat, serta Kabupaten Bogor.

Berikutnya pada 26 Agustus, Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur turut diresmikan. Proyek senilai Rp846 miliar tersebut dapat mengairi Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 ha.

Tak lama kemudian, Bendungan Leuwikeris juga diresmikan pada pada 29 Agustus tahun lalu. Bendungan yang mengaliri irigasi hingga 11.200 ha ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp3,5 triliun.

Jelang akhir 2024, bendungan terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Bendungan Temef diresmikan pada Oktober. Proyek tersebut diyakini mampu mengairi lahan irigasi seluas 4.500 ha.

"Proyek infrastruktur air seperti bendungan, kini menjadi salah satu prioritas pemerintah guna mendukung sasaran swasembada pangan. Hal itu karena, aliran air dari bendungan ke lahan irigasi akan meningkatkan produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, Selasa (4/2/2025).

Ia menambahkan, selain bendungan, Waskita juga menyelesaikan tiga proyek irigasi pada tahun lalu. Proyek tersebut mencakup Daerah Irigasi (DI) Salamdarma, Kamojing, serta Mrican.

Proyek penting lainnya yang diresmikan sepanjang tahun lalu, lanjut Ermy, yaitu jalan tol. Pertama Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 sepanjang 3,64 kilometer (km) pada 8 Januari, lalu kedua Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 km pada 9 Juli.

Dirinya mengatakan, kedua jalan tol tersebut akan mendorong efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi di Tanah Air, khususnya di kawasan itu. Ia melanjutkan, manfaatnya tidak hanya memangkas waktu tempuh, tapi juga memperlancar arus distribusi logistik.

baca juga

"Keberadaan jalan tol garapan Waskita ini turut mengurangi kepadatan lalu lintas. Bahkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan ekonomi di kawasan sekitar jalan tol," tutur dia.

Dirinya melanjutkan, pada 2024 Perseroan juga meresmikan empat proyek gedung. Di antaranya Gedung Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Mataram pada 1 Maret.

Gedung pemerintahan yang terletak di Nusa Tenggara Barat tersebut dibangun menggunakan konsep green construction. Salah satunya dengan melindungi keragaman ekosistem serta mereduksi limbah di sekitar lokasi.

Berikutnya yakni Revitalisasi Gedung Kantor Besar Lama dan Kantor Direksi PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, yang diresmikan pada 5 Maret. Proyek senilai Rp106 miliar tersebut juga mengusung konsep green building dan green construction, di antaranya dengan menggunakan material yang lebih ramah lingkungan seperti solar cell untuk kebutuhan energi.

Pada bulan sama, Gedung Hotel Saka dan Apartemen Duren Tiga di Jakarta Selatan milik PT Bukit Asam Tbk ikut diresmikan. Dijelaskan, properti yang dibangun di atas lahan seluas 19.711 meter persegi (m2) ini dikerjakan dalam dua tahap.

Tahap pertama yang terdiri dari 16 unit rumah tipe town house dua lantai, 12 unit rumah tipe 150 dua lantai, 18 unit rumah tipe 120 dua lantai, 22 unit rumah tipe 90 dua lantai, dan masjid dua lantai, telah selesai dibangun Waskita pada 2021. Sementara pembangunan tahap dua terdiri dari Hotel Saka dan apartemen lima lantai beserta satu semi basement, kemudian club house dua lantai, dua kolam renang, empat unit ruko dua lantai, serta lapangan tenis dan basket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bakal Resmikan Dua Bendungan Garapan Waskita Karya

Prabowo Bakal Resmikan Dua Bendungan Garapan Waskita Karya

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:41 WIB

Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap

Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB

Keluar dari Daftar Hitam Proyek Nasional, Waskita Karya: Kami Leluasa Sekarang

Keluar dari Daftar Hitam Proyek Nasional, Waskita Karya: Kami Leluasa Sekarang

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 11:21 WIB

Waskita Karya 'Bobol' Kantong Vendor PON Aceh Rp310 Juta

Waskita Karya 'Bobol' Kantong Vendor PON Aceh Rp310 Juta

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:55 WIB

Bangunan Tak Bisa Digunakan, Negara Rugi Rp18,4 M Akibat Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di Lombok Utara

Bangunan Tak Bisa Digunakan, Negara Rugi Rp18,4 M Akibat Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di Lombok Utara

News | Senin, 30 Desember 2024 | 19:13 WIB

Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer

Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB