Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:30 WIB
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
Ilustrasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan Taspen dan Asabri. (TASPEN).

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR mengatakan peralihan tugas itu bertujuan untuk membangun proses bisnis yang lebih efektif, efisien dan produktif.

“Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb,” kata Astera dikutip Antara, Jumat (7/2/2025).

Dengan skema itu, maka ada satu proses pembayaran yang diefisienkan dari proses eksisting.

Sebelumnya, proses pembayaran eksisting terdiri dari empat tahapan. Pertama, Taspen dan Asabri bertugas melakukan verifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan. Setelah proses verifikasi dan validasi, data tersebut disampaikan kepada DJPb Kemenkeu.

Kemudian, DJPb melakukan pengecekan administratif, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, DJPb melakukan pembayaran kepada Taspen dan Asabri.

Selanjutnya, Taspen dan Asabri melakukan overbooking, karena penerima pensiun umumnya telah memiliki channel pembayaran melalui mitra, baik perbankan, pos, maupun mitra kerja lainnya. Channel pembayaran ini mencakup perbankan pusat Himbara dan BPD.

Setelah itu, dana pensiun baru disalurkan kepada para penerima manfaat.

Dengan peralihan tugas, maka proses verifikasi dan validasi data langsung dilakukan oleh DJPb, yang kemudian pembayaran disalurkan melalui mitra, lalu diterima oleh penerima manfaat.

baca juga

Sebagai catatan, aset kelolaan PT Taspen per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp391,14 triliun. Sementara aset kelolaan PT Asabri sebesar Rp50,4 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, Istana Pastikan Bansos hingga Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi Anggaran

Gaji ke-13 dan THR PNS Aman, Istana Pastikan Bansos hingga Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi Anggaran

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:08 WIB

KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI

KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:46 WIB

Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan

Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB