Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi
Namun, penunjukkan ini dianggap melanggar aturan. Sebab, berdasarkan UU TNI pasal 47 ayat (2), prajurit TNI tidak dapat menduduki posisi direktur BUMN.