Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Danantara Tak Kunjung Kentara, Wamen BUMN: Mohon Bersabar!

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:59 WIB
Danantara Tak Kunjung Kentara, Wamen BUMN: Mohon Bersabar!
Gedung Kantor Danantara/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Rencana pembentukan adanya Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, meminta semua pihak untuk bersabar terkait proses pembentukan Danantara.

Hal ini ia sampaikan dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta.

Oleh karena itu, ia meminta para investor beserta pemangku kepentingan (stakeholders) untuk bersabar menunggu finalisasi detail dari pembentukan lembaga tersebut.

"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan adanya perincian yang tepat mengenai organisasi ini (Danantara) dan kami akan segera meluncurkan organisasi ini pada bulan depan," ujar Tiko dalam MIF 2025 dikutip Antara, Selasa (11/2/2025).

Adapun menurutnya, Danantara akan berperan sebagai super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah Indonesia.

Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari undang-undang baru mengenai BUMN yang telah disahkan pada Selasa lalu (5/2/2025).

Danantara diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BUMN, menarik lebih banyak investasi global, dan memastikan efisiensi tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Danantara memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.

baca juga

Erick mengatakan, Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.

"Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya," ujar Erick di Jakarta, Senin (3/2).

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Liks | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Lampu Kantor Mati Gegara Anggaran Dipotong, Dalih Erick Thohir: Efisiensi Penyerapan Karbon

Lampu Kantor Mati Gegara Anggaran Dipotong, Dalih Erick Thohir: Efisiensi Penyerapan Karbon

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 08:54 WIB

Fakta-fakta Jiwasraya Tutup: Bisakah Uang Nasabah Kembali?

Fakta-fakta Jiwasraya Tutup: Bisakah Uang Nasabah Kembali?

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×