"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang dikutip Antara.
Menurut dia, terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut
Sementara secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.
"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," katanya.
Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir.
Ia menegaskan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.
Ia juga memastikan akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.