Pembayaran Pesangon dan THR Korban PHK Buruh Sritex Masih Abu-abu

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:27 WIB
Pembayaran Pesangon dan THR Korban PHK Buruh Sritex Masih Abu-abu
Menaker Yassierli berharap pembayaran pesangon dan THR korban PHK buruh Sritex bisa dilakukan sebelum lebaran. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap pembayaran pesangon masa kerja hingga tunjangan hari raya (THR) korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 2025.

Yassierli mengatakan bahwa saat ini, PT Sritex telah menyelesaikan pembayaran upah kepada mantan karyawan hingga Februari 2025, namun masih ada hak-hak lain yang belum dibayarkan, seperti pesangon termasuk THR.

"Ini yang kemudian sekarang sedang kita upayakan bersama menjadi sesuatu yang kita berharap bisa dimanfaatkan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah yang cukup signifikan," kata Yassierli saat rapat di Komisi IX DPR dikutip Antara, Selasa (11/3/2025).

Pembayaran pesangon dan THR tersebut akan dipenuhi melalui hasil penjualan aset Boedel perusahaan.

"Yang belum adalah memang terkait dengan pesangon uang penghargaan masa kerja. Kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset Boedel dan THR juga sama akan dibayar dari hasil penjualan aset Boedel," ucapnya.

Selain pesangon masa kerja hingga THR, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya juga mengupayakan pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan saat ini memiliki platform "SIAPkerja" sebuah layanan untuk pencairan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

SIAPkerja adalah portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.

"Jadi kami ada PP Nomor 6 Tahun 2025 yang merupakan revisi terkait dengan besaran klaim JKP," ucapnya.

baca juga

Dia menjelaskan revisi terbaru dari PP Nomor 6 Tahun 2025 manfaat JKP adalah uang tunai 60 persen dari upah selama enam bulan yang sebelumnya 45 persen. Kemudian kemudahan untuk melakukan pelatihan kerja dan mendapatkan akses informasi pasar kerja.

Dalam rapat itu, Yassierli juga mengungkapkan jumlah pekerja Sritex Group yang terkena PHK, pertama terjadi pada Agustus 2024 dimana 340 orang terkena PHK oleh PT Sinar Pantja Djaja Semarang, saat itu perusahaan itu belum mengalami pailit.

Lalu, PHK pekerja Sritex Group kembali terjadi pada Januari 2025, dimana kurator melakukan PHK terhadap 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang.

Hingga PHK jumlah besar terjadi pada Sritex Group pada 26 Februari 2025, dengan rincian PT Sritex di Sukoharjo 8.504 orang, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali 956 orang, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang 40 orang, dan terakhir PT Bitratex Industries di Semarang 104 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban PHK Sritex Belum Terima Pesangon dan THR, Menaker Buka Suara

Korban PHK Sritex Belum Terima Pesangon dan THR, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:13 WIB

Kabar Gembira Buat Ojol! Prabowo Minta Gojek-Grab Kasih THR ke Driver

Kabar Gembira Buat Ojol! Prabowo Minta Gojek-Grab Kasih THR ke Driver

Foto | Senin, 10 Maret 2025 | 19:42 WIB

Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok

Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:59 WIB

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 12:53 WIB

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:51 WIB

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 12:49 WIB

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

×