Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

OJK: Modus Pelecehan Seksual Digunakan Pinjol untuk Dapatkan Bunga Rendah

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:33 WIB
OJK:  Modus Pelecehan Seksual Digunakan Pinjol untuk Dapatkan Bunga Rendah
OJK pinjol ilegal menggunakan modus baru nipu

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberkan modus pinjaman online (pinjol) yang tidak resmi. Salah satunya mengenai permintaan pinjol yang melanggar etika ke nasabah.Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menceritakan mengenai modus pelecahan seksual yang dilakukan oleh pinjol.

"Bahkan kami pernah nangani kasus ibu-ibu disuruh joget-joget, maaf-maaf dibuka busananya terus direkam, jadi kalau mau dapat keringanan begitu kalau enggak, dikejar terus. Tapi ternyata tetap dilakukan, pemerasan itu dengan menggunakan rekaman yang tadi yang dilakukan," katanya dalam video yang diunggah kanal youtube OJK, Kamis (13/3/2025).

Dia pun juga menemukan aduan terbanyak kedua terkait investasi ilegal ditempati Jakarta sebanyak 179. Adapun tempat ketiga diduduki Jawa Timur sebanyak 160 aduan.

" Secara total terdapat 1.174 aduan yang diterima terkait investasi ilegal sejak Januari 2024 hingga Februari 2025," jelasnya.

Sementara itu, terkait aduan pinjol ilegal, Rizal mengungkapkan Jawa Barat juga menjadi wilayah terbanyak yang melaporkan aduan sebanyak 3.705. Diikuti Jakarta dengan total aduan sebanyak 2.465, sedangkan Jawa Timur menjadi wilayah terbanyak ketiga yang melaporkan aduan terkait pinjol ilegal sebanyak 1.962.

Secara total, aduan yang diterima terkait pinjol ilegal sebanyak 15.845 sejak Januari 2024 hingga Februari 2025. Untuk itu, OJK bersama Satgas Pasti akan terus memberantas investasi dan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

"Ini yang agak menyakitkan kita sebagai warga masyarakat yang melihat bahwa ini praktek ini memang harus enggak, harus dimusnahkan dari republik ini," tandasnya.

Selain itu, OJK juga telah memblokir 3.517 aplikasi, situs, dan konten digital yang terkait dengan pinjol dan investasi ilegal. Pemblokiran juga telah dilakukan kepada 117 rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal, serta memblokir 1.330 nomor telepon atau WhatsApp.

Lalu, OJK juga telah memblokir 3.517 aplikasi, situs, dan konten digital yang terkait dengan pinjol dan investasi ilegal. Pemblokiran juga telah dilakukan kepada 117 rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal, serta memblokir 1.330 nomor telepon atau WhatsApp.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Dibalik Integrasi Perbankan: Mengapa Sistem Universal Banking Bisa Menghancurkan Stabilitas Ekonomi?

Dibalik Integrasi Perbankan: Mengapa Sistem Universal Banking Bisa Menghancurkan Stabilitas Ekonomi?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:13 WIB

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:57 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×