Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 10:57 WIB
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Ada dua kriteria utama pekerja/buruh yang berhak menerima THR Keagamaan. Pertama, pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan atau lebih secara terus-menerus. Kedua, pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (kontrak permanen) atau perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak sementara). Dengan demikian, hampir semua pekerja, baik yang berstatus tetap maupun kontrak, berhak atas THR Keagamaan asalkan memenuhi syarat masa kerja.

Ketentuan Pembayaran THR Keagamaan

Pemerintah juga mengatur ketentuan pembayaran THR Keagamaan. THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Besaran THR yang diberikan bervariasi tergantung pada masa kerja pekerja/buruh. Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, besaran THR yang diberikan adalah satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja satu bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja.

Untuk pekerja/buruh harian lepas, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir atau rata-rata upah per bulan selama masa kerja. Sedangkan bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Dampak dan Pentingnya THR Keagamaan

Pemberian THR Keagamaan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga memiliki dampak positif bagi kesejahteraan pekerja/buruh. THR membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama hari raya, mengurangi beban finansial, dan meningkatkan motivasi kerja. Bagi pengusaha, kepatuhan dalam membayar THR dapat memperkuat hubungan harmonis dengan pekerja dan menghindari sanksi hukum.

Pemerintah terus mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan ini guna menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Dengan demikian, THR Keagamaan tidak hanya menjadi hak pekerja, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pengusaha dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan Mulai 17 Maret 2025

Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan Mulai 17 Maret 2025

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:33 WIB

Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Penjelasannya

Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 07:45 WIB

THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:58 WIB

THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:37 WIB

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:39 WIB

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB