Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 24 Maret 2025 | 14:15 WIB
Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK
Ilustrasi negara militeristik. [Fakartun]

Suara.com - Moody seorang pekerja Indonesia kena PHK Perusahaan Internasional karena isu Indonesia menjadi negara militer. Moody curhat di social media mengatakan dirinya terlayoff karena tempat kerjanya tidak menerima karyawan dari Indonesia dulu.

Curhatan M**dy dengan nama akun X @Moo***eStudent mendapatkan respon dari netizen. Kebanyakan mereka simpati kepada nasib Moody dan juga mencurahkan kejengkelan kepada kebijakan baru Indonesia yang mana baru saja mensahkan RUU TNI.

Moody ditanya oleh seorang netizen @minnyoat alasan mengenai peemcatannya apakah karena RUU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR sehingga perusahaan takut mempekerjakan orang Indonesia?

Moody menjawab tidak hanya karena UU TNI, tetapi karena perusahaan melihat jangka panjangnya bahwa negara Indonesia akan menjadi negara konflik.

Lebih tepatnya, negara rawan konflik sehingga tidak nyaman berinvestasi ke Indonesia termasuk mempekerjakan pekerja Indonesia di perusahaan mereka.

Sejak RUU TNI mencuat, pekerja di Indonesia terancam kena PHK di luar negeri. Kini setelah disahkan, dampak kemungkinan militer menduduki sejumlah jabatan sipil membuat perusahaan luar negeri angkat kaki dari Indonesia. Perusahaan tidak mau ambil risiko memiliki karyawan dari negara yang dikendalikan militer.

Pemecatan terhadap pekerja Indonesia diperkirakan merupakan hanya salah satu dari dampak jika negara dikendalikan militer.

Sebelum disahkan sebagai UU oleh DPR, RUU TNI sudah menuai protes dari berbagai kalangan. Masyarakat sipil bahkan sudah menggelar demonstrasi penolakan RUU TNI. Poin utamanya adalah penolakan terhadap kemungkinan dikembalikannya dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada zaman orde baru.

Dwifungsi ABRI sendiri sudah dihapuskan Ketika terjadi reformasi. Pada saat itu, Dwifungsi ABRI menjadi salah satu tuntutan aksi masa reformasi.

Dengan adanya revisi UU TNI, dengan poin-poin yang udah disahkan angkatan bersenjata memiliki kemungkinan untuk mendapatkan peran ganda, yakni dapat memegang senjata dan sekaligus mengisi jabatan sipil. Agar lebih jelas, dibawah ini poin-poin perubahan final UU TNI.

Poin-poin Perubahan UU TNI
Setelah disahkan UU TNI mencakup empat poin perubahan vital pada Pasal 3, Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.

Pasal 3
Pasal 3 menyinggung soal kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatannya. Sementara untuk strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis, berada langsung dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).


Pasal 7
Pasal 7 tentang operasi militer selain perang atau OMSP. Dalam hal ini, cakupan tugas pokok TNI bertambah dari awalnya hanya 14 tugas menjadi 16 tugas. Tugas pokok tambahan itu mencakup membantu dalam menanggulangi ancaman siber, membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

Pasal 47
Pasal 47 berkaitan dengan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Sebelumnya terdapat hanya 10 bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. UU terbaru memuaat ada 14 bidang jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif. Adapun Lembaga dan bidang yang dapat diisi oleh TNI aktif antara lain sebagai berikut:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional.
3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden.
4. Badan Intelijen Negara.
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
9. Mahkamah Agung
10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
11. Badan Penanggulangan Bencana
12. Badan Penanggulangan Terorisme
13. Badan Keamanan Laut
14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

Pasal 53
Pasal 53 tentang perpanjangan usia pensioun. Batas usia pensiun prajurit dibagi menjadi tiga klaster, yakni Tamtama dan Bintara, Perwira Menengah, terakhir Jenderal atau Perwira Tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya

Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 08:23 WIB

Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar

Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar

News | Senin, 24 Maret 2025 | 00:30 WIB

Viral Pekerja Indonesia Mengaku Kena PHK Gegara Isu UU TNI

Viral Pekerja Indonesia Mengaku Kena PHK Gegara Isu UU TNI

Bisnis | Minggu, 23 Maret 2025 | 07:14 WIB

10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?

10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 12:45 WIB

Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM

Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM

Video | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:53 WIB

UU TNI Direvisi Kilat: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil?

UU TNI Direvisi Kilat: Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil?

Video | Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:52 WIB

Terkini

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB