Suara.com - Terjungkal di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak membuat Anies Baswedan terlepas dari kisruh yang terjadi di pemerintahan.
Pertanyaan terkait Revisi UU TNI yang kontroversial dilayangkan kepada Anies baru-baru ini.
Meski mantan calon presiden Republik Indonesia ini bersua ke Yogyakarta untuk mengisi kajian intelektual Muslim di salah satu kampus swasta.
"0/ Dalam diskusi di UII Yogyakarta tadi ada yang menanyakan pada saya terkait Revisi UU TNI," tulis Anies Baswedan dalam unggahan di X, dilansir Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).
Alih-alih menolak untuk menanggapi, Anies justru hadir dengan 10 poin yang jelas dan mudah dipahami.
Poin-poin tersebut dituliskan satu per satu mengiringi cuitan di atas.
"Saya bagikan di sini poin-poin pentingnya ya," jelas Anies.
Pada poin pertama dan kedua, Anies memberi pandangan mengenai kemurnian tugas dan profesinalitas dari TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Menurut Anies, disahkannya RUU berpotensi mengalihkan TNI dari tugas utama yang mereka miliki.
Baca Juga: Kembalikan Jumlah Penerima Seperti Era Anies, Pramono Janji Cairkan KJP Sebelum Lebaran
"1/ Revisi UU TNI yang baru disahkan menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah ini benar-benar membawa perbaikan atau malah membuka ruang bagi tantangan baru? Ini adalah tentang menjaga profesionalitas TNI dan kemurnian demokrasi," tulis Anies Baswedan.
"2/ Kita semua ingin TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya: menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang bisa mengalihkan dari fokus utamanya," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini.
Kemudian mengirigi poin ketiga dan keempat, Anies Baswedan melempar pernyataan yang menarik, mengenai promosi jabatan di tubuh TNI.
Sebagai seseorang yang berpengalaman di tubuh pemerintahan, Anies mewakili keresahan sekaligus harapan-harapan dari publik.
"3/ Salah satu yg jadi perhatian: proses revisi ini berjalan sangat cepat. Publik sulit mengakses draf finalnya, forum diskusi pun minim. Kalau kebijakan dibuat terburu-buru, bagaimana memastikan hasilnya benar-benar baik bagi negara dan utamanya bagi TNI sendiri? 4/ Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, kita harus pastikan ada rambu- rambu hukum yang jelas. Apa mekanisme pengamannya? Bagaimana memastikan bahwa perubahan ini tidak akan membawa dampak di luar niat awal pembuat kebijakan?" tanda Anies Baswedan.
"5/ Selain itu, apakah revisi ini menyelesaikan masalah di internal TNI? Salah satu tantangan besar di TNI adalah meritokrasi dalam jenjang karier. Kita ingin tentara-tentara terbaik mendapat promosi karena prestasi, bukan karena faktor non meritokratik," jelasnya kemudian.
Faktor non meritokratik sendiri bisa dipahami sebagai lawan dari faktor meritokratik.