Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:41 WIB
Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum
Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal tudingan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal tak membayar jual beli tanah. Kasus ini sempat viral dan menyudutkan posisi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal ini terkuak dari pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menegaskan, LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik. Dirinya menganggap kasus itu sudah selesai dan telah perusahaan tersebut telah menyelesaikan kewajibannya. 

Sehingga, tuduhan itu dinilai tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat untuk dibuktikan.

"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya," ujar Menperin di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Agus menyebut, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

"Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik," beber dia.

Atas dasar tuduhan tersebut, Menperin pun melawan di mana akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dirinya merasa telah dirugikan atas pencemaran nama baik itu.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan," beber Agus.

Menperin menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Meneperin diduga melindungi perusahaan milik istrinya, PT Asiana Lintas Development, yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas transaksi jual beli tanah milik warga.

Perusahaan yang dipimpin oleh Direktur Utama Loemongga Haoemasan Salomons, istri dari Agus Gumiwang, diduga merampas hak seorang warga bernama Maridi Sayugo. Hingga saat ini, perusahaan tersebut belum melakukan pembayaran sebesar Rp35 miliar atas tanah yang dibeli dari Maridi. Ironisnya, sang pemilik tanah telah meninggal dunia pada 8 Juli 2021 tanpa menerima haknya.

Berdasarkan data dari Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, dalam pernyataannya pada Senin, 24 Maret 2025, mengungkapkan bahwa PT Asiana Lintas Development sengaja melakukan pembiaran terhadap kewajiban pembayaran tersebut.

"Perusahaan tersebut dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan, istri Menperin, dan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo," tegas Hairullah.

Lebih lanjut, LSPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Menperin Agus Gumiwang atas dugaan kesewenang-wenangan ini. LSPI menilai bahwa tindakan ini mencederai keadilan rakyat dan harus segera ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 14:37 WIB

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:39 WIB

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB