Diversifikasi Pasar Ekspor – Pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor.
Insentif dan Stimulus – Pemerintah perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.
Investasi dalam Teknologi dan SDM – Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang.
Selain itu, Bank Indonesia juga perlu terus melakukan intervensi di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak semakin tertekan. Dengan kebijakan yang tepat dan langkah antisipatif, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan proteksionisme AS dan tetap menjaga stabilitas perekonomiannya di tengah ketidakpastian global.