Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen harga Rp 6.500 per kilogram melalui Perum Bulog. Kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta merespons harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi.
Perum Bulog mencatat, hingga hari ini telah berhasil melakukan penyerapan lebih dari 800 ribu ton setara beras yang merupakan capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Angka ini sejalan dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta menjadi upaya nyata Bulog memastikan kestabilan cadangan pangan nasional.
Presiden berharap dalam satu tahun ke depan, sektor pertanian Indonesia dapat lebih maju dan mampu menyediakan pangan yang cukup dengan harga yang lebih terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, sektor pertanian juga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.***