Jangan Ketinggalan Negara Tetangga, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Investasi Asing

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 16 April 2025 | 11:56 WIB
Jangan Ketinggalan Negara Tetangga, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Investasi Asing
Ilustrasi [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Investasi asing yang bersifat market seeking cenderung menghasilkan pertumbuhan rendah dan upah rendah, alih-alih efficiency-seeking, investasi yang berorientasi pada efisiensi biaya, optimalisasi produksi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Berbeda dengan korporasi multinasional yang kerap hanya berorientasi pasar domestik, UKM global (global SMEs) cenderung lebih agile dan adaptif. Alvin menambahkan, untuk memperkaya ekosistem investasi dan membuka ruang bagi pelaku yang lebih beragam dan berdampak, kebijakan yang lebih inklusif, termasuk peninjauan ulang persyaratan modal minimum, perlu dipertimbangkan secara serius

Dari perspektif hukum dan regulasi, Safita Narthfilda dari TRILEXICA at Law mengangkat adanya urgensi untuk melakukan terobosan seperti regulatory sandbox yang ramah inovasi. Regulatory sandbox dapat digunakan untuk mempercepat dan memutakhirkan proses perizinan.

Safita, yang juga penggiat fintech ini, berpendapat bahwa Inisiatif ini penting agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di tengah kompetisi ketat dalam menarik investasi global, khususnya di tengah konflik geopolitik.

Realisasi Investasi 2024

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp1.714,2 triliun, meningkat 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian ini melampaui target pemerintah sebesar Rp1.650 triliun, mencapai 103,9 persen dari target yang ditetapkan

Adapun, realisasi investasi itu terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp900,2 triliun atau 52,5 persen dari total, meningkat 21 persen secara tahunan.

Kemudina, disumbang dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp814 triliun atau setara 47,5 persen dari total, meningkat 22,5 persen secara tahunan.

Baca Juga: Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi, Pengamat Menyatakan Publik Layak Memberikan Apresiasi

Investasi terbesar tercatat pada sektor hilirisasi, khususnya industri logam dasar, pertambangan, dan pengolahan mineral. Langkah strategis pemerintah dalam melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 turut mendorong pertumbuhan investasi di sektor ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI