Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 April 2025 | 21:18 WIB
Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
Ilustrasi uang. (Pixabay/ EmAji)

Suara.com - Kasus gagal bayar pada platform Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran kembali menjadi sorotan publik. Enam pemberi pinjaman (lender) yang diwakili oleh kantor hukum Badranaya Partnership melaporkan kerugian sebesar Rp1,67 miliar, akibat wanprestasi pinjaman yang telah macet selama lebih dari 90 hari, tanpa realisasi klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan.

Dalam keterangan resmi, kuasa hukum para lender, Sony Hutahaean, menegaskan bahwa seluruh pinjaman yang mengalami gagal bayar tersebut telah termasuk dalam skema perlindungan asuransi gagal bayar.

Skema tersebut merupakan bagian dari komitmen Akseleran dan mitra asuransinya, yang menjanjikan penggantian hingga 99% dari pokok pinjaman dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah klaim diajukan. Namun, kenyataannya para lender justru menghadapi jalan buntu.

“Janji proteksi tersebut hanya menjadi semacam iklan terselubung. Tidak ada realisasi nyata, yang ada justru kekecewaan dan ketidakpastian hukum,” ucap Sony ditulis Rabu (16/4/2025).

Diduga Langgar Prinsip Kehati-hatian dan Regulasi OJK

Lebih lanjut, Sony mengungkapkan adanya pengakuan dari pihak manajemen Akseleran dalam pertemuan daring bersama lender. Dalam forum tersebut, Akseleran mengakui adanya kesalahan internal dalam pengelolaan dana pemberi pinjaman serta pengambilan keputusan yang merugikan lender.

Bahkan, Komisaris Utama Akseleran disebut mengungkap praktik refinancing terhadap debitur bermasalah tanpa prosedur kebijakan yang jelas.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Prinsip Dasar Pedoman Perilaku dari Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang melarang pemberian pinjaman di luar kemampuan bayar debitur.

“Ini pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 35 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” tambah Sony.

baca juga

AFPI dan OJK Dianggap Lalai dalam Pengawasan

Badranaya Partnership juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan AFPI terhadap anggotanya. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan atau sanksi tegas terhadap Akseleran, meskipun kasus gagal bayar telah berlangsung cukup lama dan meluas.

“Kami melihat adanya kelalaian dari AFPI sebagai asosiasi yang seharusnya memastikan integritas dan kepatuhan anggotanya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri fintech lending di Indonesia,” jelas Sony.

Kritik serupa juga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disebut gagal menjalankan pengawasan terhadap Akseleran sebagai entitas pembiayaan berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“Pertanyaannya, apakah OJK kecolongan? Sebab kerugian klien kami hanya sebagian kecil dari total kerugian lender Akseleran secara nasional,” tambahnya.

Desakan Audiensi dan Solusi Konkret

Pihak Badranaya Partnership telah mengirimkan surat kepada OJK untuk mengajukan audiensi bersama lender, dengan harapan agar regulator dapat hadir dan membantu menemukan solusi atas polemik ini.

Badranaya Partnership berharap proses audiensi tersebut menjadi titik awal untuk membuka transparansi data dan penyelesaian konkret atas hak-hak lender.

“Kami tidak menuntut lebih. Klien kami hanya ingin hak mereka dikembalikan sebagaimana dijanjikan lewat skema asuransi,” tegas Sony.

Salah satu klien bahkan menggunakan uang pensiun sebagai modal investasi, menjadikan perkara ini bukan sekadar persoalan hukum dan kerugian materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap industri fintech lending di Indonesia.

Akseleran adalah platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia yang menghubungkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan para pemberi pinjaman.

Melalui platform ini, UMKM dapat memperoleh modal kerja untuk mengembangkan bisnis mereka, sementara investor dapat meraih potensi imbal hasil yang menarik dengan mendanai pinjaman UMKM.

Akseleran menawarkan berbagai pilihan pinjaman dengan tingkat risiko dan imbal hasil yang berbeda. Platform ini juga menerapkan mitigasi risiko yang ketat, termasuk analisis kredit yang mendalam dan asuransi kredit, untuk melindungi dana investor.

Dengan demikian, Akseleran memberikan alternatif investasi yang menguntungkan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:05 WIB

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 20:34 WIB

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:47 WIB

×