Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 April 2025 | 21:18 WIB
Enam Lender Rugi Rp 1,67 Miliar, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
Ilustrasi uang. (Pixabay/ EmAji)

Suara.com - Kasus gagal bayar pada platform Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran kembali menjadi sorotan publik. Enam pemberi pinjaman (lender) yang diwakili oleh kantor hukum Badranaya Partnership melaporkan kerugian sebesar Rp1,67 miliar, akibat wanprestasi pinjaman yang telah macet selama lebih dari 90 hari, tanpa realisasi klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan.

Dalam keterangan resmi, kuasa hukum para lender, Sony Hutahaean, menegaskan bahwa seluruh pinjaman yang mengalami gagal bayar tersebut telah termasuk dalam skema perlindungan asuransi gagal bayar.

Skema tersebut merupakan bagian dari komitmen Akseleran dan mitra asuransinya, yang menjanjikan penggantian hingga 99% dari pokok pinjaman dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah klaim diajukan. Namun, kenyataannya para lender justru menghadapi jalan buntu.

“Janji proteksi tersebut hanya menjadi semacam iklan terselubung. Tidak ada realisasi nyata, yang ada justru kekecewaan dan ketidakpastian hukum,” ucap Sony ditulis Rabu (16/4/2025).

Diduga Langgar Prinsip Kehati-hatian dan Regulasi OJK

Lebih lanjut, Sony mengungkapkan adanya pengakuan dari pihak manajemen Akseleran dalam pertemuan daring bersama lender. Dalam forum tersebut, Akseleran mengakui adanya kesalahan internal dalam pengelolaan dana pemberi pinjaman serta pengambilan keputusan yang merugikan lender.

Bahkan, Komisaris Utama Akseleran disebut mengungkap praktik refinancing terhadap debitur bermasalah tanpa prosedur kebijakan yang jelas.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Prinsip Dasar Pedoman Perilaku dari Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang melarang pemberian pinjaman di luar kemampuan bayar debitur.

“Ini pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 35 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” tambah Sony.

baca juga

AFPI dan OJK Dianggap Lalai dalam Pengawasan

Badranaya Partnership juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan AFPI terhadap anggotanya. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan atau sanksi tegas terhadap Akseleran, meskipun kasus gagal bayar telah berlangsung cukup lama dan meluas.

“Kami melihat adanya kelalaian dari AFPI sebagai asosiasi yang seharusnya memastikan integritas dan kepatuhan anggotanya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri fintech lending di Indonesia,” jelas Sony.

Kritik serupa juga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disebut gagal menjalankan pengawasan terhadap Akseleran sebagai entitas pembiayaan berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“Pertanyaannya, apakah OJK kecolongan? Sebab kerugian klien kami hanya sebagian kecil dari total kerugian lender Akseleran secara nasional,” tambahnya.

Desakan Audiensi dan Solusi Konkret

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:05 WIB

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 20:34 WIB

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×