Bitcoin, mata uang kripto desentralisasi pertama di dunia, telah memicu perdebatan sengit sejak kelahirannya pada tahun 2009.
Diciptakan oleh entitas anonim bernama Satoshi Nakamoto, Bitcoin menawarkan sistem pembayaran peer-to-peer tanpa perantara seperti bank.
Transaksi dicatat dalam buku besar publik yang disebut blockchain, membuatnya transparan dan aman. Nilai Bitcoin sangat fluktuatif, mengalami lonjakan harga yang spektakuler diikuti dengan penurunan tajam.
Hal ini memicu perdebatan tentang apakah Bitcoin adalah aset investasi yang sah atau sekadar gelembung spekulatif.
Pendukungnya mengklaim bahwa Bitcoin adalah penyimpan nilai yang tahan terhadap inflasi dan kontrol pemerintah, sementara kritikus khawatir tentang volatilitasnya, penggunaan dalam aktivitas ilegal, dan dampak lingkungan dari penambangan Bitcoin.
Meskipun kontroversial, Bitcoin telah membuka jalan bagi ribuan mata uang kripto lainnya dan teknologi blockchain, yang berpotensi merevolusi berbagai industri di luar keuangan.
Masa depan Bitcoin tetap tidak pasti, namun dampaknya terhadap dunia digital sudah tidak dapat disangkal.