Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 08:07 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Mandailing Natal
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2022-2023 tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan kini memasuki tahap penyidikan yang lebih intensif.  

Sebagaimana informasi yang beredar, Kejati Sumut telah memanggil 10 orang yang terdiri dari kepala desa (kades) dan kepala puskesmas (kapus) di Madina untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga dipanggil untuk membantu pengungkapan dugaan korupsi ini.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 April 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kejati Sumut di Medan. Para kades, kapus, serta PPK diinstruksikan membawa dokumen-dokumen penting terkait penggunaan dana stunting, dan wajib menghadap Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

Menurut sumber yang diterima, pemanggilan ini berdasarkan surat bernomor B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Mutaqqin Harahap, SH MH. Surat ini disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait.

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran di Madina

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran di Madina
Kronologi Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran di Madina

Berapa perkiraan kerugian dana stunting Madina?

Dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun 2022 dan 2023 diperkirakan mencapai nilai yang cukup besar. Pada tahun 2022, anggaran dana stunting diestimasi sebesar Rp 34 miliar, sementara pada tahun 2023 jumlahnya melonjak hingga sekitar Rp 69 miliar. Jika dijumlahkan, total alokasi dana untuk dua tahun tersebut mencapai Rp 103 miliar.

Besarnya angka ini tentu menjadi perhatian, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program nasional dalam mengatasi masalah kekurangan gizi kronis (stunting) di Indonesia.

Tanggapan Aktivis Anti Korupsi Soal Kasus Ini

Menanggapi perkembangan kasus ini, sejumlah aktivis anti korupsi dari Sumatera Utara turut memberikan pernyataan. Dari beberapa sumber, Arief Tampubolon, seorang aktivis anti korupsi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumut yang dinilai serius dalam membuka tabir dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Madina.  

Arief menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, tanpa ada pengecualian. Ia mengingatkan bahwa kerugian negara akibat korupsi dana stunting berdampak langsung pada masa depan generasi muda, sehingga semua pelaku, baik di tingkat bawah maupun atas, harus diproses secara adil.

Dalam pernyataannya, Arief menilai bahwa program stunting merupakan upaya mulia pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tindakan korupsi terhadap program ini dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia juga menambahkan, dalam kasus ini, pihak yang harus bertanggung jawab adalah para pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintahan daerah. Arief menyerukan agar Kejati Sumut tidak hanya berhenti pada level kades atau kapus, melainkan juga mengejar pejabat tinggi yang memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana stunting.

Dana Stunting dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Sebagai informasi tambahan, dana stunting dialokasikan untuk berbagai kegiatan strategis seperti pemberian makanan tambahan bergizi, edukasi mengenai pola makan sehat, perbaikan sanitasi lingkungan, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dasar. Dengan kata lain, dana ini menjadi salah satu pilar utama dalam mencegah lahirnya generasi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi kronis.

Jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, maka dampaknya sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. Upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting nasional pun menjadi terhambat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara

Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara

News | Selasa, 29 April 2025 | 01:07 WIB

Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO

Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO

News | Selasa, 29 April 2025 | 00:58 WIB

Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

News | Senin, 28 April 2025 | 19:45 WIB

Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?

Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?

Your Say | Senin, 28 April 2025 | 18:23 WIB

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Video | Senin, 28 April 2025 | 18:04 WIB

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

News | Senin, 28 April 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB