Supomo mengungkapkan melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan koperasi terutama koperasi pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya.
Dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, dan lainnya.
Hal ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.
"LPDB sangat antusias dalam memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar dalam koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat. Dukungan kami ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional," ujar Supomo.