Pengusaha Ritel Menjerit, Minta Prabowo Cabut Inpres Efisiensi Anggaran

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:44 WIB
Pengusaha Ritel Menjerit, Minta Prabowo Cabut Inpres Efisiensi Anggaran
Warga memilih produk saat belanja di salah satu ritel di Jakarta, Rabu (9/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai langkah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan menteri keuangan. Menteri atau kepala lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional
perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial dikecualikan dari efisensi dikecualikan dari ientifikasi rencana efisiensi.

Sumber anggaran yang dikecualikan dari prioritas efisiensi, antara lain anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah; Rupiah Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2025; anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU), kecuali yang disetor ke kas negara Tahun Anggaran 2025; dan anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

“Pimpinan lembaga dan menteri menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapat persetujuan,” demikian tertulis di beleid tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI