Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:50 WIB
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
Danantara sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting kepada seluruh perusahaan BUMN.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting yang sontak membuat seluruh BUMN khususnya non-Tbk menunda seluruh agenda yang telah disusun.

Langkah ini diyakini sebagai upaya "bersih-bersih" dan penataan ulang tata kelola investasi negara secara lebih terpusat dan strategis.

Dalam surat arahan bernomor S-027/DI-BP/V/2025 bertanggal 5 Mei 2025 yang dilihat Kamis (8/5/2025) disebutkan tentang lanskap pengambilan keputusan di BUMN yang harus ditaati.

Tiga instruksi krusial yang wajib dipatuhi adalah:

1. Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi BUMN Non-Tbk: Ini berarti, BUMN yang belum melantai di bursa saham untuk sementara waktu tidak diperkenankan menggelar RUPS. Sebuah langkah yang mengindikasikan Danantara ingin memiliki kendali penuh atas agenda dan keputusan strategis perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

2. Penundaan Aksi Korporasi Strategis: Langkah yang lebih mengejutkan lagi adalah penundaan segala bentuk aksi korporasi strategis yang memerlukan persetujuan Danantara.

Ini mencakup merger, akuisisi, divestasi, investasi besar, hingga kontrak jangka panjang. Keputusan-keputusan vital yang selama ini mungkin menjadi ranah mandiri BUMN, kini harus menunggu lampu hijau dari Danantara.

3. Kewajiban Menyusun Laporan Berkala: Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, seluruh BUMN di bawah naungan Danantara kini wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala. Ini memungkinkan Danantara untuk memantau kinerja dan perkembangan investasi negara secara lebih komprehensif.

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan gerak BUMN, melainkan tindak lanjut konkret dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 terkait inbreng saham BUMN ke Holding Operasional dan BPI Danantara.

baca juga

"Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola investasi negara secara terpusat, strategis, dan profesional, serta meningkatkan sinergi dan efisiensi pengelolaan aset negara," ujar Rosan dengan nada mantap.

Ia ingin meyakinkan bahwa kebijakan ini adalah fondasi untuk pengelolaan investasi negara yang lebih terarah dan memberikan hasil yang optimal bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, seluruh entitas ini resmi berada di bawah kendali Danantara sejak 21 Maret 2025. Tak lama setelah peresmian Super Holding BUMN itu dilakukan.

“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya.

Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

“Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” imbuhnya.

Kebijakan "tiga kunci" dari BPI Danantara ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara. Dengan penundaan RUPS dan aksi korporasi strategis, BPI Danantara menunjukkan otoritasnya sebagai pemegang kendali investasi negara. Langkah ini diprediksi akan memberikan BPI Danantara waktu dan ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan potensi setiap BUMN sebelum mengambil keputusan strategis lebih lanjut.

Kewajiban penyusunan laporan berkala juga menjadi langkah maju dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya laporan yang terstruktur dan periodik, BPI Danantara akan memiliki data yang komprehensif untuk memantau kinerja investasi, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:09 WIB

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 10:31 WIB

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

×