Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:50 WIB
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
Danantara sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting kepada seluruh perusahaan BUMN.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting yang sontak membuat seluruh BUMN khususnya non-Tbk menunda seluruh agenda yang telah disusun.

Langkah ini diyakini sebagai upaya "bersih-bersih" dan penataan ulang tata kelola investasi negara secara lebih terpusat dan strategis.

Dalam surat arahan bernomor S-027/DI-BP/V/2025 bertanggal 5 Mei 2025 yang dilihat Kamis (8/5/2025) disebutkan tentang lanskap pengambilan keputusan di BUMN yang harus ditaati.

Tiga instruksi krusial yang wajib dipatuhi adalah:

1. Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi BUMN Non-Tbk: Ini berarti, BUMN yang belum melantai di bursa saham untuk sementara waktu tidak diperkenankan menggelar RUPS. Sebuah langkah yang mengindikasikan Danantara ingin memiliki kendali penuh atas agenda dan keputusan strategis perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

2. Penundaan Aksi Korporasi Strategis: Langkah yang lebih mengejutkan lagi adalah penundaan segala bentuk aksi korporasi strategis yang memerlukan persetujuan Danantara.

Ini mencakup merger, akuisisi, divestasi, investasi besar, hingga kontrak jangka panjang. Keputusan-keputusan vital yang selama ini mungkin menjadi ranah mandiri BUMN, kini harus menunggu lampu hijau dari Danantara.

3. Kewajiban Menyusun Laporan Berkala: Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, seluruh BUMN di bawah naungan Danantara kini wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala. Ini memungkinkan Danantara untuk memantau kinerja dan perkembangan investasi negara secara lebih komprehensif.

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan gerak BUMN, melainkan tindak lanjut konkret dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 terkait inbreng saham BUMN ke Holding Operasional dan BPI Danantara.

baca juga

"Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola investasi negara secara terpusat, strategis, dan profesional, serta meningkatkan sinergi dan efisiensi pengelolaan aset negara," ujar Rosan dengan nada mantap.

Ia ingin meyakinkan bahwa kebijakan ini adalah fondasi untuk pengelolaan investasi negara yang lebih terarah dan memberikan hasil yang optimal bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, seluruh entitas ini resmi berada di bawah kendali Danantara sejak 21 Maret 2025. Tak lama setelah peresmian Super Holding BUMN itu dilakukan.

“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya.

Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

“Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” imbuhnya.

Kebijakan "tiga kunci" dari BPI Danantara ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara. Dengan penundaan RUPS dan aksi korporasi strategis, BPI Danantara menunjukkan otoritasnya sebagai pemegang kendali investasi negara. Langkah ini diprediksi akan memberikan BPI Danantara waktu dan ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan potensi setiap BUMN sebelum mengambil keputusan strategis lebih lanjut.

Kewajiban penyusunan laporan berkala juga menjadi langkah maju dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya laporan yang terstruktur dan periodik, BPI Danantara akan memiliki data yang komprehensif untuk memantau kinerja investasi, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:09 WIB

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 10:31 WIB

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:25 WIB

HONOR X9e Pro Resmi Rilis, Baterai 11.000 mAh Bikin HP Ini Serasa Membawa Powerbank

HONOR X9e Pro Resmi Rilis, Baterai 11.000 mAh Bikin HP Ini Serasa Membawa Powerbank

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

×