Jumlah Penduduk Indonesia Berpotensi Makin Menyusut? LD FEB UI Ungkap Studi Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 15:19 WIB
Jumlah Penduduk Indonesia Berpotensi Makin Menyusut? LD FEB UI Ungkap Studi Terbaru
Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Policy Dialogue: Masa Depan Penduduk Indonesia: Kebijakan dan Strategi untuk Menghadapi Potensi Depopulasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Depopulasi didefinisikan sebagai kondisi ketika suatu wilayah mengalami pertumbuhan penduduk yang negatif, di mana jumlah kematian melebihi jumlah kelahiran dalam periode waktu tertentu. Pertumbuhan penduduk yang negatif dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan telah lebih dulu merasakan dampak buruk dari depopulasi.

Kedua negara tersebut telah mengalami penurunan jumlah penduduk dan menghadapi berbagai konsekuensinya, mulai dari peningkatan rasio ketergantungan (jumlah penduduk usia produktif yang menanggung penduduk usia non-produktif), kekurangan tenaga kerja yang signifikan, perlambatan pertumbuhan ekonomi, hingga potensi hilangnya warisan budaya akibat menurunnya jumlah generasi muda. Bahkan, di Jepang, rendahnya angka kelahiran dan penurunan jumlah penduduk telah menyebabkan banyak sekolah di wilayah pedesaan terpaksa digabungkan atau ditutup setiap tahunnya.

Turro Wongkaren, seorang Peneliti LD FEB UI, dalam forum FGD Policy Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta pada 11 Desember 2024, menyampaikan pandangannya mengenai potensi dampak depopulasi di Indonesia. “Depopulasi berpotensi menimbulkan dampak yang sangat luas, mencakup berbagai sektor vital seperti ekonomi, sosial-politik, infrastruktur, hingga inovasi. Dari sudut pandang ekonomi, penurunan jumlah tenaga kerja dan perubahan komposisi penduduk dapat meningkatkan angka ketergantungan dan memberikan tekanan yang besar pada sistem jaminan sosial. Dari sisi sosial-politik, masuknya migran akibat kekurangan tenaga kerja dapat memicu gesekan budaya jika tidak dikelola dengan bijak. Selain itu, infrastruktur seperti sekolah dapat menjadi tidak terpakai, layanan publik perlu beradaptasi, dan tekanan untuk berinovasi juga berpotensi menurun seiring dengan menyusutnya jumlah penduduk,” jelas Turro Wongkaren.

Meskipun hasil proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia secara nasional diperkirakan belum akan mengalami depopulasi hingga tahun 2050, indikasi awal menuju kondisi tersebut sudah mulai terlihat. Hal ini ditandai dengan tren pertumbuhan penduduk yang terus menurun setiap tahunnya dan diproyeksikan akan mencapai angka 0,25% pada tahun 2050. Yang lebih mengkhawatirkan adalah proyeksi bahwa DKI Jakarta dan Bali akan menjadi dua provinsi yang paling cepat mengalami depopulasi, yaitu masing-masing pada tahun 2026 dan 2046. Fakta ini menggarisbawahi betapa pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dinamika kependudukan di setiap daerah di Indonesia.

Disparitas Tingkat Kelahiran: Tantangan Kebijakan yang Kompleks

Salah satu faktor kunci yang dapat memicu terjadinya depopulasi adalah tingkat kelahiran yang rendah. Secara nasional, angka kelahiran di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang konsisten dari tahun ke tahun. Total Fertility Rate (TFR) Indonesia mengalami penurunan drastis dari 5,61 pada tahun 1970 menjadi 2,18 pada tahun 2020.

Ini berarti, rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan di Indonesia telah berkurang dari lebih dari lima menjadi sekitar dua anak dalam kurun waktu 50 tahun. BPS juga memproyeksikan bahwa TFR Indonesia akan terus menurun hingga tahun 2045. Tren penurunan tingkat kelahiran secara nasional ini berpotensi meningkatkan risiko depopulasi di masa yang akan datang.

Meskipun angka kelahiran secara nasional terus menurun, studi LD FEB UI menyoroti adanya disparitas yang signifikan dalam tingkat kelahiran di berbagai aspek. Perbedaan tingkat kelahiran terlihat jelas antara berbagai daerah di Indonesia, antar kelompok ekonomi masyarakat, hingga antar tingkat pendidikan. Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Bali tercatat telah memiliki tingkat kelahiran yang rendah, sementara provinsi lain seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan angka kelahiran yang relatif tinggi.

Bahkan di dalam satu provinsi yang sama, disparitas tingkat kelahiran juga masih terlihat, terutama akibat perbedaan kelas ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat. Sebagai contoh di DKI Jakarta, beberapa wilayah kecamatan yang mayoritas penduduknya berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas memiliki tingkat kelahiran yang rendah, sementara wilayah dengan mayoritas penduduk kelas menengah ke bawah masih menunjukkan tingkat kelahiran yang relatif tinggi.

Baca Juga: UI Minta Bahlil Revisi Disertasi Bukan Batalkan, Rektor: Kita Membina Bukan Membinasakan

Adanya disparitas tingkat kelahiran ini menunjukkan bahwa upaya untuk mendorong dan mempertahankan tingkat kelahiran guna mencegah depopulasi harus mempertimbangkan berbagai faktor sosio-ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. Karakteristik ekonomi dan sosial masyarakat perlu dipahami secara cermat agar kebijakan yang diterapkan dapat efektif. Kebijakan peningkatan atau stabilisasi angka kelahiran dapat dimulai dari tingkat provinsi, terutama di wilayah-wilayah yang saat ini telah mencatatkan tingkat kelahiran yang rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI