Jumlah Penduduk Indonesia Berpotensi Makin Menyusut? LD FEB UI Ungkap Studi Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 15:19 WIB
Jumlah Penduduk Indonesia Berpotensi Makin Menyusut? LD FEB UI Ungkap Studi Terbaru
Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Policy Dialogue: Masa Depan Penduduk Indonesia: Kebijakan dan Strategi untuk Menghadapi Potensi Depopulasi

Salah satu faktor kunci yang dapat memicu terjadinya depopulasi adalah tingkat kelahiran yang rendah. Secara nasional, angka kelahiran di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang konsisten dari tahun ke tahun. Total Fertility Rate (TFR) Indonesia mengalami penurunan drastis dari 5,61 pada tahun 1970 menjadi 2,18 pada tahun 2020.

Ini berarti, rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan di Indonesia telah berkurang dari lebih dari lima menjadi sekitar dua anak dalam kurun waktu 50 tahun. BPS juga memproyeksikan bahwa TFR Indonesia akan terus menurun hingga tahun 2045. Tren penurunan tingkat kelahiran secara nasional ini berpotensi meningkatkan risiko depopulasi di masa yang akan datang.

Meskipun angka kelahiran secara nasional terus menurun, studi LD FEB UI menyoroti adanya disparitas yang signifikan dalam tingkat kelahiran di berbagai aspek. Perbedaan tingkat kelahiran terlihat jelas antara berbagai daerah di Indonesia, antar kelompok ekonomi masyarakat, hingga antar tingkat pendidikan. Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Bali tercatat telah memiliki tingkat kelahiran yang rendah, sementara provinsi lain seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan angka kelahiran yang relatif tinggi.

Bahkan di dalam satu provinsi yang sama, disparitas tingkat kelahiran juga masih terlihat, terutama akibat perbedaan kelas ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat. Sebagai contoh di DKI Jakarta, beberapa wilayah kecamatan yang mayoritas penduduknya berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas memiliki tingkat kelahiran yang rendah, sementara wilayah dengan mayoritas penduduk kelas menengah ke bawah masih menunjukkan tingkat kelahiran yang relatif tinggi.

Adanya disparitas tingkat kelahiran ini menunjukkan bahwa upaya untuk mendorong dan mempertahankan tingkat kelahiran guna mencegah depopulasi harus mempertimbangkan berbagai faktor sosio-ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. Karakteristik ekonomi dan sosial masyarakat perlu dipahami secara cermat agar kebijakan yang diterapkan dapat efektif. Kebijakan peningkatan atau stabilisasi angka kelahiran dapat dimulai dari tingkat provinsi, terutama di wilayah-wilayah yang saat ini telah mencatatkan tingkat kelahiran yang rendah.

Rekomendasi Kebijakan: Pendekatan Medis dan Non-Medis Berbasis Kewilayahan

Berdasarkan hasil FGD antara LD FEB UI dan berbagai pemangku kepentingan, dirumuskan bahwa upaya untuk meningkatkan angka kelahiran dapat dilakukan melalui pendekatan medis dan non-medis yang komprehensif. Mempertimbangkan tingkat urgensi dan kondisi demografis saat ini, LD FEB UI merekomendasikan empat bentuk kebijakan utama yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah:

Rekomendasi Kebijakan Non-Medis:

  1. Peningkatan Akses dan Kualitas Penitipan Anak: Kebijakan ini dapat diimplementasikan melalui tiga pendekatan utama, yaitu meningkatkan akses dengan membangun fasilitas tempat penitipan anak dan ruang laktasi yang memadai di lingkungan kantor pemerintah maupun swasta, melakukan pemantauan standar kualitas tempat penitipan anak dengan pengawasan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mengeluarkan kebijakan yang mendukung pekerja pengasuhan anak.
  2. Pengelolaan Migrasi sebagai Solusi Depopulasi: Kebijakan terkait pengelolaan arus migrasi perlu diterapkan dengan mempertimbangkan kearifan lokal untuk meminimalkan potensi terjadinya konflik sosial antar kelompok masyarakat.
    Rekomendasi Kebijakan Medis:
  3. Peningkatan Akses Layanan Infertilitas: Langkah awal dalam kebijakan ini adalah memastikan bahwa Puskesmas atau klinik pratama memiliki akses yang memadai terhadap obat-obatan dan peralatan medis untuk penanganan kasus infertilitas.
  4. Pengakuan Infertilitas sebagai Penyakit: Pengakuan infertilitas sebagai kondisi medis yang memerlukan penanganan khusus akan membuka peluang pembiayaan pengobatan melalui skema asuransi kesehatan, termasuk melalui program BPJS Kesehatan.

Meskipun proyeksi menunjukkan bahwa Indonesia secara nasional masih memiliki waktu sebelum mengalami depopulasi, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa tingkat kelahiran dapat dipertahankan dan tidak terus menurun hingga mencapai tingkat yang lebih rendah.

Baca Juga: UI Minta Bahlil Revisi Disertasi Bukan Batalkan, Rektor: Kita Membina Bukan Membinasakan

Pengalaman negara-negara lain di dunia menunjukkan bahwa tidak ada satu pun negara yang berhasil secara signifikan meningkatkan kembali tingkat kelahiran hingga mencapai replacement level setelah mengalami penurunan yang tajam. Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan intervensi kebijakan yang tepat waktu dan terukur menjadi kunci untuk mengamankan masa depan demografi Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI