Dengan dibukanya jalur pelaporan yang mudah diakses selama 24 jam dan jaminan keamanan bagi pelapor, Polri berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas premanisme. Terutama para pelaku usaha yang semakin sulit mengembangkan usaha karena adanya pemalakan dan aksi kesewenang-wenangan dari preman dan sejumlah oknum dari ormas.
Laporan dari masyarakat akan menjadi informasi penting bagi Polri untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.